Barometer Bali | Denpasar – Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, menegaskan hingga saat ini belum menerima usulan maupun surat resmi terkait penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP).
Karena belum adanya dokumen administrasi yang diterima pimpinan DPRD, pihaknya belum dapat mengambil langkah apa pun. Sebaliknya, DPRD memilih mengedepankan dialog dan musyawarah guna mencari solusi atas polemik yang berkembang.
“Yang paling penting teman-teman ketahui, usulan itu belum ada. Mungkin yang berkembang masih di media sosial, tetapi di DPRD belum ada usulan. Saya tegaskan, belum ada usulan maupun surat resmi,” kata Dewa Jack usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai perbedaan pandangan di antara fraksi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat di lingkungan DPRD Bali. Menurutnya, perbedaan penafsiran terhadap tata tertib justru menunjukkan meningkatnya kepedulian anggota dewan terhadap akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.
Dewa Jack menegaskan, pimpinan DPRD menghormati sikap politik seluruh fraksi. Ia meyakini setiap fraksi memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Untuk mencari jalan keluar, unsur pimpinan DPRD akan menggelar rapat bersama pimpinan fraksi serta pimpinan Pansus TRAP. Forum tersebut akan mengkaji seluruh dokumen dan dasar hukum yang ada agar diperoleh solusi melalui mekanisme musyawarah.
“Kami akan duduk bersama pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus untuk melihat seluruh dokumen serta mencari titik temu melalui musyawarah,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, Dewa Jack memastikan kinerja Pansus TRAP tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu.
“Pansus tetap berjalan sesuai kesepakatan. Masih ada tujuh rekomendasi yang akan diselesaikan hingga masa kerja Pansus berakhir pada 6 Oktober 2026,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan masih terus berdatangan hampir setiap hari.
Karena itu, keberadaan Pansus TRAP dinilai masih sangat dibutuhkan sebagai wadah untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.
Menutup keterangannya, Dewa Jack kembali menegaskan bahwa hingga kini pimpinan DPRD belum menerima surat resmi dari fraksi mana pun terkait perubahan komposisi keanggotaan Pansus TRAP.
“Kami tetap menjalankan tugas dan fungsi DPRD sambil menunggu proses administrasi apabila memang nanti ada usulan yang masuk,” pungkasnya. (rian)











