Operasi Pekat Agung 2026, Polres Gianyar Tegur Warung Penjual Minuman Beralkohol

Screenshot_20260804_072505_WhatsAppBusiness
Petugas Polres Gianyar memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada para pemilik usaha agar menghentikan sementara penjualan minuman beralkohol demi menjaga situasi kamtibmas. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Gianyar – Polres Gianyar mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dengan menyasar warung kelontong yang masih menjual minuman beralkohol. Melalui Operasi Pekat Agung 2026, petugas memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada para pemilik usaha agar menghentikan sementara penjualan minuman beralkohol demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) malam itu diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kasatgas II Preventif AKP Wibowo Sidi. Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Blahbatuh.

Berita Terkait:  Kapolda Bali Pimpin Sertijab 14 Pejabat, Tekankan Regenerasi dan Pelayanan Maksimal

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Ngurah Rai, By Pass Dharma Giri, Jalan Banteng, Jalan Giri Sari, Jalan Stadion Kapten I Wayan Dipta, hingga kawasan By Pass Dharma Giri.

Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan beberapa warung kelontong yang menjual minuman beralkohol. Kepada para pemilik usaha, personel memberikan teguran secara persuasif sekaligus mengimbau agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak kriminal.

Berita Terkait:  Lanud I Gusti Ngurah Rai Luncurkan Gatra Akasa, E-Magazine Digital Interaktif Pertama dalam Sejarah Pangkalan

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang terus dilakukan selama Operasi Pekat Agung 2026 untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.

“Polres Gianyar terus mengedepankan upaya preventif melalui patroli dan penyampaian imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara bebas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum,” terang Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Berita Terkait:  Koster Percepat PLTS Massal, Bali Bidik Jadi Pusat Energi Hijau Nasional

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan petugas lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan agar para pelaku usaha memahami pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Polres Gianyar memastikan patroli preventif serta penyuluhan kepada masyarakat akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI