Barometer Bali | Denpasar – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya hadir sebagai narasumber di Rapat Koordinasi Daerah Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua BPJS Ketenagakerjaan di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (20/8).
Hadir pada saat itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), I Nyoman Suarjaya, didampingi Wakil Kepala Wilayah Bid. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung serta jajaran serta Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikat Kompetensi Kota Denpasar, drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini dan undangan terkait lainnya.
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan, Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui Sembagi Arutala, lahir dari kepedulian terhadap pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaan, tetapi belum seluruhnya mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Mereka juga menghadapi kekhawatiran ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, maupun ketika terjadi risiko meninggal dunia. Karena itu, perlindungan sosial bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut rasa aman dan keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja rentan.
“Manfaat Perlindungan bagi Pekerja Rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja. Manfaat yang disampaikan dalam materi antara lain santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku,” kata Sekda Eddy Mulya.
Gerakan ini lanjutnya, diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian ASN kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan pendampingan pekerja rentan dapat menjadi bagian dari penguatan nilai kepedulian sosial ASN.
Gerakan Sembagi Arutala bukan sekadar program administratif, melainkan sebuah gerakan yang dimulai dari pikiran dan nilai, kemudian diwujudkan melalui tindakan nyata. Gerakan ini juga berkaitan erat dengan konsep social capital atau modal sosial.
“Modal sosial setidaknya dibangun melalui tiga unsur penting yakni Trust – kepercayaan, Network – jejaring dan Value – nilai,” ungkap Eddy Mulya.
Ditambahkan Sekda Eddy Mulya, Prinsipnya adalah partisipasi secara sukarela. Pegawai yang bersedia dapat menjadi orang tua asuh atau pendamping bagi pekerja rentan dan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi mereka. Dengan pendekatan tersebut, kepedulian akan tumbuh secara alami.
“Pegawai yang ikut akan memiliki pengalaman nyata dan dapat menceritakan manfaat gerakan tersebut kepada rekan-rekannya. Pada akhirnya, diharapkan semakin banyak pegawai yang tergerak untuk ikut berpartisipasi,” lanjutnya.
Untuk menjaga akuntabilitas, dana gerakan harus dikelola secara khusus dan transparan. Apabila terdapat dana yang belum tersalurkan, dana tersebut tetap menjadi cadangan khusus untuk program Sembagi Arutala dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Prinsip utamanya adalah transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggung jawabkan. Kondisi lapangan menunjukkan bahwa pekerja rentan memiliki karakteristik yang beragam.
Setiap gerakan yang melibatkan dana publik atau partisipasi banyak orang tentu berpotensi mendapatkan pertanyaan dan kritik. Karena itu, sejak awal seluruh mekanisme harus disiapkan dengan baik, mulai dari dasar hukum, SOP, pencatatan, pengelolaan dana, hingga pelaporan.
Gerakan Sembagi Arutala sejalan dengan visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju. Budaya tidak semata-mata berarti seni dan tradisi. Budaya juga berarti nilai-nilai yang hidup dan diwujudkan dalam kebiasaan masyarakat. Kepedulian, gotong royong, empati, solidaritas, dan keberpihakan kepada kelompok rentan merupakan bagian dari budaya sosial yang perlu terus dikembangkan.
Dengan demikian, perlindungan pekerja rentan bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari pembangunan budaya kepedulian di Kota Denpasar.
Bahkan saat launching beberapa waktu lalu, kata Eddy Mulya, Kepala BKN RI mengharapkan agar inovasi Sembagi Arutala – Korpri Peduli dapat dikembangkan dan direplikasi oleh Korpri di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah agar Korpri di berbagai daerah dapat ikut berperan dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja rentan. Tentunya dengan menyesuaikan kondisi, karakteristik pekerja rentan, kemampuan daerah, dan ketentuan yang berlaku.
Sembagi Arutala pada akhirnya bukan sekadar tentang berapa rupiah yang diberikan atau berapa banyak pekerja yang dilindungi. Yang lebih penting adalah membangun rasa aman dan ketenangan bagi pekerja rentan serta keluarganya.
“Perlindungan sosial memberikan jawaban atas kekhawatiran tersebut. Karena itu, gerakan ini dapat dirangkum dalam satu prinsip “kecil angkanya, tinggi manfaatnya,” tegas Sekda Eddy Mulya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), I Nyoman Suarjaya dalam sambutannya mengatakan dalam Rakor ini dihadiri oleh para pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banuspa.
Kepala Kantor Wilayah Banuspa BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Suarjaya, mengapresiasi bahwa Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui program Sembagi Arutala di Kota Denpasar merupakan sebuah inovasi yang sangat positif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Korpri, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan melalui Sembagi Arutala menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan dapat diwujudkan melalui gerakan bersama yang terukur dan berkelanjutan.
“Program Sembagi Arutala – Korpri Peduli ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan gotong royong untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami melihat inovasi ini memiliki nilai yang sangat baik, karena tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pekerja rentan merupakan bagian penting yang harus kita lindungi bersama,” ujar Suarjaya. (esa/rah)










