Sekda Eddy Mulya Hadiri Pemusnahan Ribuan Slop Rokok Ilegal Hasil Barang Rampasan Negara

IMG-20260827-WA0049_lZPUmDxM60
Foto : Pelaksanaan pemusnahan barang rampasan negara berupa ribuan slop rokok ilegal dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pemusnahan barang rampasan negara berupa ribuan slop rokok ilegal dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8).

Pelaksanaan pemusnahan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, hadir mewakili Walikota Denpasar dalam kegiatan tersebut. Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Denpasar, di antaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Kepala Bea Cukai Denpasar I Made Aryana, Kepala BNN Kota Denpasar KBP. Dr. Leo Dedy Defretes, perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, dari Kodim 1611/Badung, serta perwakilan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Rampasan Negara oleh para saksi dan pejabat kejaksaan. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan negara merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait:  PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

“Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan wujud konkret penegakan hukum untuk memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna, nilai edar, maupun potensi disalahgunakan di tengah masyarakat,” tegas Trimo

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tindak pidana cukai dari dua perkara. Berdasarkan daftar barang yang dimusnahkan, tercatat kurang lebih 4.551 slop hasil tembakau berupa rokok berasal dari perkara atas nama terpidana Haryanto. Sementara itu, kurang lebih 3.330 slop hasil tembakau berupa rokok berasal dari perkara atas nama terpidana H.M. Sadli alias Satlli.

Rokok yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, di antaranya H&D Classic, H&D Classic, Bravo Premium, Luxio Premium, Luxio Premium Mild, Zeba Bold Special Edition, Smith Menthol, Dubois, H&D Light, Dalill Bold Putih, Dalill Bold Hitam, LM, LM Bold, Luxio, Luxio Premium, Jangger, Rebel, San Marino, serta sejumlah bungkus rokok merek 369 Sam Liok Kio. Seluruh barang tersebut merupakan hasil tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin Masa Depan Klungkung

“Pelaksanaan pemusnahan telah mendapatkan izin melalui Keputusan Jaksa Agung RI serta Menteri Keuangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan, dan penghancuran untuk memastikan barang bukti mengalami perubahan bentuk secara permanen sehingga tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Denpasar bersama seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait atas langkah tegas dalam menangani peredaran rokok ilegal. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Wabup Bagus Alit Sucipta Saksikan Prosesi Pediksan Sulinggih di Denkayu

“Pemerintah Kota Denpasar tentu mendukung langkah-langkah penegakan hukum seperti ini. Sinergi yang kuat antarinstansi sangat penting untuk menjaga masyarakat dan menciptakan perdagangan yang tertib serta sehat,” ujar Eddy Mulya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati. (Pur/Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI