Video “Diam Kamu” Kembali Viral, Koster Pilih Bersabar

IMG-20260907-WA0095
Gubernur Bali Wayan Koster seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara mengenai potongan video dirinya mengucapkan “diam kamu” yang kembali ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan rekaman tersebut merupakan video lama saat penertiban bangunan di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, pada 21 Juli 2025.

Koster menjelaskan, ucapan tersebut terlontar ketika dirinya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun langsung memantau pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan negara dan dinilai melanggar ketentuan tata ruang.

Saat proses penertiban berlangsung, seseorang mempertanyakan nasib tenaga kerja yang terdampak pembongkaran.

Berita Terkait:  Menuju Bali Mandiri Energi, Koster Pacu Pengembangan PLTS di Berbagai Sektor

Menurut Koster, persoalan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, tetapi pembahasan saat itu sedang difokuskan pada penanganan bangunan yang melanggar.

“Saya bilang, ‘Diam kamu.’ Orang kita lagi mikirin bongkar bangunan yang melanggar tata ruang. Nanti ada waktunya mikirin tenaga kerja,” kata Koster seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026).

Ia menilai video yang beredar kembali tersebut hanya menampilkan bagian tertentu sehingga konteks peristiwa secara keseluruhan tidak tersampaikan. Akibatnya, rekaman lama itu terkesan sebagai kejadian baru.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Berangkatkan Bantuan untuk Korban Gempa di Flores

“Nah, itu yang diputar lagi kemarin. Tapi konteksnya dibuat,” ujarnya.

Kendati kembali menjadi sorotan, Koster mengaku tidak ingin memperpanjang polemik. Ia menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan memilih tetap bersabar.

“Ya, enggak apa-apalah. Biarkanlah orang menilai begitu, saya tetap bersabar. Kan jadi makin keren karena diviralkan terus,” ungkapnya.

Video tersebut direkam saat Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memantau penertiban 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin.

Berita Terkait:  Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja Ingatkan Jurnalis: Jangan Jadi Budak Mesin di Era AI

Bangunan tak berizin yang dibongkar meliputi vila, restoran, dan bar.
Pemerintah Kabupaten

Badung menyatakan bangunan-bangunan tersebut tidak dilengkapi perizinan serta berdiri di atas lahan milik pemerintah. Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah daerah juga telah melayangkan tiga kali teguran tertulis.

Koster menegaskan ucapannya dalam video itu bukan bentuk ketidakpedulian terhadap nasib para pekerja.

Menurutnya, penataan ruang harus tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga alam dan keberlanjutan Pulau Bali. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI