Desa Adat Sesetan Kembali Gelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan

IMG-20260909-WA0061_9JIjeOfA7A
Foto : Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9). (barometerbali/rah/ayu)

Barometer Bali | Denpasar – Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal. Pelaksanaan karya tersebut berlangsung di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9), dan diikuti ratusan krama, baik dari Desa Adat Sesetan maupun dari luar wilayah.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir sekaligus ngayah nyangging dalam pelaksanaan upacara mapandes atau matatah massal tersebut.
Sejak pagi, ratusan warga tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi upacara matatah kinambulan. Mapandes massal kali ini diikuti sebanyak 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging yang bertugas melaksanakan prosesi pengasahan gigi.

Selain Wali Kota Denpasar, pelaksanaan karya tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Kabag Kesra Kota Denpasar I Putu Agus Jayadi, Camat Denpasar Selatan Kadek Hermanto dan tokoh masyarakat serta krama Desa Adat Sesetan.

Di sela-sela kegiatan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa ritual potong gigi atau mapandes merupakan salah satu rangkaian upacara Manusa Yadnya yang penting dilaksanakan bagi umat Hindu.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Kreativitas Warga Banjar Pande Semarakkan HUT ke-81 RI

“Mapandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu atau enam musuh dalam diri manusia,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan, Sad Ripu terdiri atas kama, yakni sifat penuh nafsu indria; lobha, sifat loba dan serakah; krodha, sifat kejam dan pemarah; mada, sifat mabuk atau kemabukan; matsarya, sifat dengki dan iri hati; serta moha, sifat kebingungan atau kesulitan dalam menentukan sesuatu.

Menurutnya, pelaksanaan upacara mapandes tidak hanya menjadi bagian dari kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki makna penting dalam membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri dan menjalani kehidupan secara lebih baik.

Lebih jauh, Wali Kota Jaya Negara juga menyampaikan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Bali di Badung, Bupati : Momentum Menjaga, Memuliakan dan Menyucikan Alam Bali

Sementara itu, Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menyampaikan bahwa Desa Adat Sesetan telah memiliki program matatah atau mapandes massal yang dilaksanakan secara berkala.

“Program ini sudah ada sejak lama dan dirancang setiap dua tahun sekali sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan untuk membantu sesama umat di Desa Adat Sesetan,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan matatah massal tersebut bertujuan membantu dan meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pembiayaan pelaksanaan yadnya. Dengan dilaksanakan secara bersama-sama, masyarakat dapat menekan pengeluaran dalam melaksanakan kewajiban keagamaan.

Menariknya, pelaksanaan Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Desa Adat Sesetan. Masyarakat dari luar Desa Adat Sesetan juga diberikan kesempatan untuk mengikuti rangkaian karya tersebut.

Untuk pelaksanaan mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu per peserta, sedangkan peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp750 ribu.

Sedangkan untuk pelaksanaan Atma Wedana atau memukur, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp1 juta. Sedangkan peserta dari luar Desa Adat Sesetan dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta.

Berita Terkait:  Terima Kunja Jepara, TP. PKK Badung Saling Tukar Wawasan Program Pemberdayaan

“Ini merupakan bentuk upaya kami untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan yadnya. Kami memberikan kesempatan tidak hanya kepada warga Sesetan, tetapi juga masyarakat dari luar Desa Adat Sesetan yang ingin mengikuti karya ini,” jelas I Made Sudarma.

Selain matatah massal, kata Made Sudarma, rangkaian Karya Atma Wedana kali ini juga diikuti sebanyak 142 sawa. Lebih lanjut, pihaknya mengemukakan, pelaksanaan mapandes massal ke depan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program Desa Adat Sesetan.

“Mapandes massal kali ini diikuti 138 orang peserta dari warga Desa Adat Sesetan dengan melibatkan 21 orang sangging. Upacara ini nantinya akan terus kami adakan secara rutin ke depannya,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Wali Kota Denpasar Jaya Negara, atas kehadiran dan dukungan berupa stimulan dalam pelaksanaan karya tersebut.

“Semoga upacara ini bisa terus kami laksanakan untuk masyarakat ke depannya,” tandasnya. (Ayu/Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI