Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang, menciptakan ekosistem kemudahan berusaha dan berinvestasi, serta mempercepat laju pembangunan daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah yang dialokasikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran program ini. Dukungan tersebut meliputi penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan di daerah, penyelesaian hambatan, serta percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR.
Menanggapi komitmen bersama tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan harapan besar agar percepatan penyusunan RDTR ini dapat segera diselesaikan dan memberikan dampak positif yang nyata bagi Kabupaten Klungkung.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Klungkung sangat menyambut baik dan berkomitmen penuh menyukseskan program percepatan RDTR ini. Melalui kepastian hukum tata ruang yang jelas, kami berharap iklim investasi di Klungkung akan semakin ramah dan terbuka, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Klungkung secara keseluruhan.” harap Bupati Satria.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan proses penyusunan RDTR yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rah)











