Proteksi Petani Lokal, Gubernur Koster Targetkan 100 Persen Sawah Organik dan Stop Peredaran Beras Impor

IMG-20261002-WA0134
PETANI BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat memaparkan program transformasi ekonomi Bali di depan 16 anggota Badan Anggaran DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). (Barometerbali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memperketat regulasi perlindungan sektor pertanian domestik melalui penerapan sistem pertanian organik serta pengetatan arus masuk komoditas pangan impor. Langkah ini berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas inflasi daerah yang disoroti oleh Banggar DPR RI dan Bank Indonesia.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat memaparkan program transformasi ekonomi Bali di depan 16 anggota Badan Anggaran DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).

Koster menjelaskan, Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik. Dari total 64.000 hektar lahan sawah yang ada di Bali, sebanyak 70 persen di antaranya telah mengimplementasikan pola tanam organik, dengan target pencapaian 100 persen organik pada tahun 2028.

Berita Terkait:  Jurnalis Bali Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak Liput Anak Krakatau

“Pertanian organik nilai ekonominya tinggi, tidak mencemari lingkungan, dan menjaga keanekaragaman hayati. Kami mendorong seluruh hotel dan restoran menggunakan produk pertanian organik lokal. Target kami paling lambat tahun 2028 seluruh lahan sawah di Bali sudah full organik,” kata Koster.

Di samping memacu kedaulatan pangan organik, Koster menegaskan komitmennya untuk menolak peredaran beras impor di wilayah Bali agar pasar sepenuhnya menyerap hasil panen petani lokal.

Berita Terkait:  WN Asal Cina Divonis 4,5 Tahun Penjara Oleh PN Denpasar Dalam Kasus Penyelundupan 125 Linting Ganja

“Daripada beras impor masuk, saya melarang Bulog mengedarkan beras impor di Bali. Pakai beras lokal Bali, biarpun lebih mahal sedikit tapi yang sejahtera petani kita sendiri. Kalau kita bergantung pada produk luar, petani kita tidak akan pernah sejahtera,” tegas Koster.

Di sisi lain, Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie menggarisbawahi bahwa penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan sangat krusial untuk menekan laju inflasi daerah, terutama dari kelompok bahan makanan.

Berita Terkait:  Koster Siap Bersinergi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD 2026

“Inflasi Bali pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,27 persen (yoy), dengan tekanan utama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan transportasi. Koordinasi antara Pemda, Bank Indonesia, dan pelaku usaha harus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan ketahanan pangan daerah,” kata Wakil Ketua Banggar DPR RI, kata Syarief Abdullah Alkadrie. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI