Transfer Pusat Jembrana 2027 Diproyeksi Turun Rp27,96 Miliar, Prioritas Anggaran Diperketat

Screenshot_20261002_222005_ChatGPT
TKDD TURUN Alokasi - Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp686,90 miliar, turun Rp27,96 miliar dibandingkan 2026. (Barometer Bali/Ilustrasi AI)

Barometer Bali | Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menghadapi tekanan terhadap keuangan daerah. Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp686,90 miliar, turun Rp27,96 miliar dibandingkan 2026.

Penurunan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal Jembrana setelah pada 2026 daerah ini telah menghadapi pengurangan transfer pusat sekitar Rp99,43 miliar atau 12,5 persen.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah semakin cermat menentukan prioritas anggaran agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana, I Gede Gusdiendi, membenarkan adanya penurunan dana transfer tersebut saat dihubungi, Jumat (2/10/2026).

Berita Terkait:  Bupati Satria Dorong HIPMI Jadi Mitra Strategis Perkuat Ekonomi Klungkung

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keuangan.

“Tantangan yang serius bagi fiskal daerah dan sesuai dengan arahan pimpinan, kami akan menyiapkan dan melakukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas keuangan daerah,” jelasnya.

Proyeksi tersebut mengacu pada Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah. Penyampaian dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang APBN 2027 disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2026.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menyebutkan bahwa rancangan alokasi tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, Hibah ke Daerah, serta Dana Desa.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Rancangan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memetakan kemampuan fiskal pada 2027. Namun, besaran alokasinya belum sepenuhnya final karena akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027.

Bagi Jembrana, berkurangnya transfer pusat menjadi tantangan berulang. Pada 2026, selain pengurangan sekitar Rp99,43 miliar, sejumlah pos pendanaan DAU untuk bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan PPPK juga mengalami penyesuaian hingga menjadi nol.

Berita Terkait:  Diskominfo Tabanan Pastikan Isu Pemadaman Internet Nasional Tiga Hari HOAKS

Dengan ruang fiskal yang relatif terbatas, Pemkab Jembrana dituntut mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja. Penetapan skala prioritas menjadi penting agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gusdiendi menekankan bahwa pengelolaan anggaran membutuhkan kesadaran kolektif dan semangat empati fiskal. Hal itu perlu diwujudkan melalui langkah yang terukur serta disiplin dalam penggunaan keuangan daerah.

“Ini tantangan kita bersama agar anggaran dapat dikelola secara optimal dengan tetap menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI