Barometer Bali | Denpasar – Jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali. Sementara itu, posisi Ketua DPD Abpednas Provinsi Bali dijabat oleh I Komang Merta Jiwa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. Hadir pula Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., yang bertindak selaku Pembina Umum Aslinmas sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas.
Pengukuhan pengurus baru ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan landasan penting untuk memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan nasional di tengah kemajemukan bangsa.
Selaku Pembina Umum Aslinmas dan Ketua Dewan Pembina Abpednas, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.
“Pengukuhan hari ini hendaknya dipahami bukan semata-mata sebagai pemberian kedudukan dalam organisasi, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab pengabdian,” tegas Burhanuddin.
Ia berpesan agar seluruh jajaran menjalankan roda organisasi dengan integritas, profesionalisme, disiplin, dan semangat melayani, serta menjauhkan kepentingan pribadi yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan kota yang pesat, termasuk di Provinsi Bali, harus diimbangi dengan ketahanan serta kemajuan di tingkat desa. Menurutnya, desa merupakan akar dan struktur nasional di mana nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal tetap terpelihara.
“Kita tidak boleh membiarkan desa tertinggal di tengah lajunya modernisasi. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, Abpednas memegang peran penting sebagai rumah besar bagi anggota BPD untuk menyuarakan aspirasi warga desa dan memastikan kebijakan berjalan transparan. Sementara Aslinmas menjadi ujung tombak pengamanan serta perlindungan masyarakat desa. Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan Aslinmas, pembangunan masyarakat desa dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan. (red)











