Barometer Bali | Klungkung – Penerapan mekanisme One Gate One Destination (OGOD) di Kabupaten Klungkung memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan retribusi pariwisata di Nusa Penida. Pada September 2026, penerimaan retribusi tercatat mencapai Rp9,41 miliar, meningkat 210,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp3,03 miliar.
Bupati Klungkung, I Made Satria, mengatakan penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola dan pelayanan pariwisata.
“Penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengembangan destinasi pariwisata Nusa Penida secara berkelanjutan,” ujar Bupati Satria, Selasa (6/10).
Peningkatan penerimaan retribusi tersebut berjalan seiring dengan pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan. Pada September 2025 tercatat sebanyak 115.594 kunjungan, sedangkan pada September 2026 jumlahnya meningkat menjadi 376.059 kunjungan atau tumbuh sebesar 225,33 persen.
Dari sisi penerimaan, pada September 2025 sebelum penerapan OGOD, retribusi tercatat sebesar Rp3.032.235.000. Sementara pada September 2026, penerimaan meningkat menjadi Rp9.413.540.000.
Menurut Bupati Satria, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata akan terus diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Klungkung telah menganggarkan lebih dari Rp200 miliar untuk penanganan infrastruktur yang mencakup pembangunan infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga penyediaan air bersih.
“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Klungkung juga terus memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp46 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan serta lebih dari Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.
Dengan meningkatnya penerimaan retribusi melalui penerapan OGOD, Pemkab Klungkung berharap sektor pariwisata tidak hanya mampu memperkuat pendapatan daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Keterangan foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menyampaikan kebijakan pengelolaan pariwisata dan optimalisasi penerimaan retribusi di Nusa Penida. (rah/red)











