Barometer Bali | Tabanan – Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).
Vaksinasi menyasar hewan peliharaan milik masyarakat di lima banjar, yakni Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, dan Penarukan Bantas.
Dari total 353 ekor hewan yang menjadi sasaran vaksinasi, sebanyak 225 ekor berhasil mendapatkan vaksin rabies, terdiri atas 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan dan pengendalian rabies, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat melalui peningkatan cakupan vaksinasi hewan penular rabies, khususnya anjing dan kucing yang dipelihara warga.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, S.Sos., S.H., M.Si., mengatakan vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam memutus mata rantai penyebaran rabies. Menurutnya, keberhasilan pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat.
“Pencegahan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran masyarakat sangat penting, terutama dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin. Vaksinasi ini merupakan langkah perlindungan, bukan hanya bagi hewan, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Rai Dwipayana.
Rai Dwipayana juga mengimbau masyarakat yang memiliki anjing maupun kucing agar tidak mengabaikan vaksinasi rabies. Hewan peliharaan yang sehat dan telah mendapatkan vaksinasi akan membantu menekan risiko penularan rabies di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi rabies yang dilaksanakan pemerintah. Jangan menunggu sampai terjadi kasus. Pencegahan jauh lebih penting, karena rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat dicegah melalui vaksinasi,” tegasnya.
Selain vaksinasi, masyarakat juga diharapkan bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan dengan menjaga kesehatan, tidak melepasliarkan hewan secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hewan dengan perubahan perilaku yang mencurigakan.
Pelaksanaan vaksinasi secara langsung di banjar juga diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan hewan. Dengan pendekatan yang lebih dekat ke lingkungan warga, cakupan vaksinasi diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus memperkuat upaya pencegahan rabies melalui vaksinasi, edukasi, pemantauan serta kolaborasi dengan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan di Kabupaten Tabanan. (rah)










