Barometer Bali | Denpasar – Pertumbuhan pariwisata Bali dinilai perlu diarahkan pada pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Keberhasilan sektor ini tidak cukup diukur melalui jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dari kualitas, keberlanjutan, serta kesempatan usaha yang tercipta bagi masyarakat Bali.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPD Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, I Putu Winastra, dalam konferensi pers menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XV ASITA Bali 2026 di BTB Meeting Room, Kamis (8/10/2026).
Dengan mengusung tema “Repositioning The Future Tourism”, ASITA Bali mendorong perubahan arah pengelolaan pariwisata untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Winastra menyebut kepadatan wisatawan di sejumlah kawasan, kemacetan, tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, alih fungsi lahan, serta persoalan tata kelola menjadi alasan perlunya reposisi pariwisata Bali.
“Kita tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama. Bali membutuhkan repositioning,” tegas Winastra.
Reposisi tersebut, menurutnya, mencakup dua arah utama, yakni penguatan kelembagaan ASITA dan penataan pengembangan destinasi wisata.
Dari sisi kelembagaan, ASITA Bali ingin memperkuat perannya sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha perjalanan wisata legal dan profesional. Peran itu juga diarahkan untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dan penyelesaian persoalan pariwisata.
“Kami ingin ASITA menjadi organisasi yang tidak hanya berbicara mengenai kepentingan anggota, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap kebijakan pariwisata Bali,” ujarnya.
Sementara itu, pengembangan destinasi perlu diperluas agar aktivitas pariwisata tidak terus terpusat di Bali Selatan. Winastra menilai Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan melalui perencanaan matang.
Pemerataan destinasi, katanya, harus menjadi strategi untuk mengurangi tekanan pada kawasan yang sudah padat sekaligus membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Berkembangnya destinasi di berbagai wilayah akan membuka peluang bagi UMKM, jasa transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata, hingga pelaku ekonomi kreatif.
“Pemerataan pariwisata juga berarti pemerataan kesempatan ekonomi,” katanya.
Selain pemerataan, ASITA Bali menyoroti praktik usaha pariwisata yang belum memiliki legalitas atau tidak sesuai ketentuan. Persoalan itu ditemukan dalam layanan penjualan paket wisata, akomodasi, hingga jasa pemanduan wisata.
Winastra menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya dipersempit menjadi persaingan antara usaha daring dan luring. Hal yang perlu dipastikan adalah kesetaraan seluruh pelaku usaha dalam penerapan aturan.
“Yang kami minta adalah satu hal: aturan harus berlaku secara konsisten kepada semua pelaku usaha. Yang legal harus mendapatkan kepastian. Yang belum memenuhi ketentuan harus dibina atau ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Winastra, penerapan aturan yang tidak seragam berpotensi memunculkan persaingan usaha tidak sehat. Pelaku usaha yang memiliki izin, membayar pajak, menggunakan tenaga kerja lokal, dan memenuhi kewajibannya perlu memperoleh kepastian serta perlindungan.
Karena itu, ASITA Bali meminta pemerintah menjalankan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten, adil, serta tidak tebang pilih. Usaha yang belum memenuhi ketentuan perlu mendapatkan pembinaan maupun tindakan sesuai regulasi.
Dalam hal investasi, Winastra menegaskan ASITA Bali tetap mendukung masuknya investasi untuk menggerakkan pertumbuhan pariwisata. Namun, investasi harus mematuhi aturan dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi lokal.
Kemitraan yang sehat antara investor dan pengusaha lokal, termasuk pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional, dinilai penting agar pertumbuhan investasi turut memperkuat ekosistem usaha di Bali.
“Jangan sampai pertumbuhan investasi justru membuat pelaku usaha lokal kehilangan ruang untuk berkembang. Masyarakat Bali harus menjadi bagian dari pertumbuhan pariwisata, bukan hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Keberadaan ASITA dalam KADIN Bali periode 2025–2030 juga dipandang sebagai bagian penting untuk memperkuat suara pelaku usaha perjalanan wisata dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan pariwisata.
ASITA ingin berperan sebagai jembatan yang menghubungkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata.
Winastra kembali menekankan bahwa masa depan pariwisata Bali perlu dibangun dengan ukuran keberhasilan yang lebih luas.
“Masa depan pariwisata Bali bukan hanya tentang berapa banyak wisatawan yang datang. Yang lebih penting adalah bagaimana pariwisata memberikan manfaat yang berkualitas, berkelanjutan, dan semakin merata bagi masyarakat Bali,” jelasnya.
Melalui Musda XV, ASITA Bali mengajak seluruh pemangku kepentingan melihat lebih jauh bagaimana Bali mengelola masa depan pariwisatanya. Tema “Repositioning The Future Tourism” menjadi refleksi sekaligus arah yang ingin diperkuat organisasi tersebut.
Bali diharapkan tetap menjadi destinasi pariwisata dunia dengan tata kelola yang lebih baik, pengembangan destinasi yang merata, penerapan aturan yang konsisten, serta investasi yang mendukung ekosistem lokal dan memperluas ruang bagi masyarakat.
“Bali harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus kita arahkan agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkas Winastra. (rah)










