Barometer Bali | Denpasar- Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Koster menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan selaras, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Sementara itu, R. Andika Dwi Prasetya memperkenalkan keberadaan dan peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kementerian koordinator tersebut dibentuk seiring dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan nasional dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga kementerian tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Khusus di bidang HAM, Andika menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintahan. Upaya tersebut turut didukung oleh jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Audiensi yang turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan dan kualitas pelayanan publik di daerah. (red)










