Barometer Bali | Denpasar – Polda Bali mengerahkan personel untuk mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dari Depo Pertamina Manggis menuju sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh wilayah Bali, Rabu (14/10/2026).
Pengawalan ini dilakukan untuk memperlancar perjalanan mobil tangki Pertamina agar pasokan BBM dapat tiba lebih cepat, aman, dan tepat waktu di SPBU tujuan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat di tengah antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Bali.
Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali bersama jajaran satuan lalu lintas turun langsung melakukan pengawalan menggunakan kendaraan dinas. Kehadiran petugas di jalan diharapkan mampu membantu mengurai hambatan lalu lintas selama perjalanan mobil tangki menuju SPBU.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan pengawalan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri untuk memastikan pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar.
“Polda Bali bersama jajaran melaksanakan pengawalan mobil tangki Pertamina dari Depo Manggis menuju SPBU tujuan di seluruh Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pendistribusian BBM sehingga dapat segera diterima dan disalurkan kepada masyarakat,” ungkap Ariasandy.
Ia menambahkan, keterlibatan personel lalu lintas diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus membantu proses distribusi BBM berlangsung tertib dan aman.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran distribusi kebutuhan energi masyarakat melalui pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai tugas serta kewenangan kepolisian.
Melalui pengawalan ini, distribusi BBM dari Depo Pertamina Manggis ke SPBU di berbagai wilayah Bali diharapkan semakin lancar sehingga kebutuhan bahan bakar masyarakat dapat segera terpenuhi.
Meski demikian, kelancaran distribusi hingga SPBU menjadi salah satu faktor penting dalam mengatasi antrean. Ketersediaan stok dan kecepatan pelayanan di masing-masing SPBU juga menentukan seberapa cepat masyarakat dapat kembali memperoleh BBM. (red)










