Barometer Bali | Jakarta – Klaim bahwa rokok elektronik atau vape tidak terbukti menyebabkan diabetes menuai sorotan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT). Organisasi ini menilai pemberitaan yang hanya menonjolkan kesimpulan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat karena tidak menyampaikan hasil penelitian secara utuh.
Komnas PT menegaskan, penelitian yang dijadikan rujukan justru menemukan adanya peningkatan peluang prediabetes dan resistensi insulin pada pengguna vape. Kedua kondisi tersebut berkaitan dengan gangguan pengaturan gula darah dan dapat menjadi indikator awal meningkatnya risiko diabetes tipe 2.
Sorotan ini muncul setelah sejumlah media nasional pada 9 Oktober 2026 memberitakan hasil penelitian internasional dengan penekanan bahwa belum ada bukti ilmiah yang membuktikan vape menyebabkan diabetes. Menurut Komnas PT, pemberitaan tersebut bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).
Penelitian yang dimaksud merupakan meta-analisis karya Adebisi dan kolega berjudul Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis, yang diterbitkan dalam jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026.
Pengguna Vape Berisiko Lebih Tinggi Mengalami Prediabetes
Akademisi sekaligus Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Risky Kusuma Hartono, PhD, menjelaskan bahwa hasil penelitian tersebut tidak dapat disederhanakan menjadi kesimpulan bahwa vape aman dari risiko diabetes.
Menurutnya, pengguna vape eksklusif memiliki peluang sekitar 34 persen lebih tinggi mengalami prediabetes dan 37 persen lebih tinggi mengalami resistensi insulin dibandingkan mereka yang tidak pernah menggunakan vape.
Sementara itu, orang yang menggunakan vape sekaligus tetap merokok memiliki peluang sekitar 23 persen lebih tinggi mengalami diabetes berdasarkan hasil kajian tersebut.
“Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman. Jika media hanya menyoroti kesimpulan bahwa vape tidak terbukti menyebabkan diabetes, sementara temuan penting lainnya tidak disampaikan, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang keliru,” ujar Risky.
Komnas PT menilai temuan tersebut relevan bagi Indonesia karena penggunaan rokok konvensional bersamaan dengan vape masih menjadi persoalan. Resistensi insulin juga dapat berkembang secara bertahap tanpa gejala yang langsung dirasakan.
Dalam kajian itu, para peneliti turut menyarankan agar dokter mempertimbangkan pemantauan gula darah pada pengguna vape, khususnya mereka yang juga merokok.
Komnas Soroti Potensi Konflik Kepentingan Penelitian
Selain persoalan interpretasi hasil penelitian, Komnas PT meminta publik mencermati independensi penelitian dan kemungkinan konflik kepentingan para penulisnya.
Salah satu peneliti yang disorot adalah Prof. Riccardo Polosa dari University of Catania, Italia, yang dikenal aktif dalam penelitian dan advokasi Tobacco Harm Reduction (THR), pendekatan yang berfokus pada pengurangan dampak buruk tembakau.
Komnas PT juga menyoroti Global Action to End Smoking (GAES), yang sebelumnya bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW) dan didirikan dengan pendanaan dari Philip Morris International (PMI).
Menurut Komnas PT, riwayat afiliasi dan sumber pendanaan para peneliti, termasuk Riccardo Polosa dan Yusuff Adebayo Adebisi, perlu ditelusuri melalui pernyataan konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah.
Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa hubungan dengan industri tidak otomatis membuktikan hasil penelitian keliru. Informasi itu tetap penting untuk menilai kemungkinan bias, terutama jika penelitian digunakan sebagai dasar perdebatan kebijakan kesehatan.
Sekretaris Jenderal Komnas PT, Tulus Abadi, memperingatkan bahwa penyajian hasil penelitian secara selektif dapat membentuk persepsi keliru mengenai keamanan vape.
“Ketika penelitian hanya dikutip sebagian dan disebarluaskan berulang kali, publik dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko. Lebih berbahaya lagi jika narasi tersebut mengecoh pengambil kebijakan hingga kepentingan bisnis industri lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat,” tegas Tulus.
Angka Risiko Diabetes Perlu Dibaca secara Utuh
Komnas PT turut menyoroti angka 1,04 yang disebut dalam perdebatan mengenai hubungan penggunaan vape dan diabetes. Angka tersebut merupakan estimasi rasio risiko yang menunjukkan kecenderungan peningkatan risiko sekitar 4 persen, tetapi hasilnya belum cukup kuat secara statistik untuk memastikan adanya hubungan.
Menurut Komnas PT, hasil yang belum signifikan secara statistik tidak serta-merta membuktikan bahwa suatu paparan tidak berbahaya. Ketidakpastian tersebut perlu dijelaskan secara proporsional, termasuk dengan memperhatikan rentang kepercayaan dan keterbatasan penelitian.
Karena itu, Komnas PT meminta media tidak hanya mengandalkan siaran pers industri dalam memberitakan penelitian kesehatan. Jurnalis didorong membaca publikasi ilmiah secara utuh, meminta pandangan akademisi independen, serta menelusuri afiliasi dan sumber pendanaan penelitian.
Komnas Dukung BRIN Buka Data Penelitian Vape
Perdebatan mengenai dampak vape terhadap diabetes turut mengemuka setelah Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, pada 29 September 2026 menyampaikan hasil pengujian terkait dampak vape terhadap kesehatan.
Dalam pernyataan tersebut, Arif menyebut dampak terhadap paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel, sedangkan indikator yang dikaitkan dengan diabetes ditemukan pada 100 persen sampel yang diuji.
Komnas PT menilai temuan mengenai gangguan produksi insulin perlu dikaji bersama bukti ilmiah lainnya. Penelitian laboratorium yang dirangkum dalam kajian Adebisi dan kolega, misalnya, membahas potensi nikotin mengganggu kerja insulin serta merusak sel beta pankreas yang berfungsi memproduksi insulin.
Penelitian pada hewan juga mengaitkan paparan uap vape dengan gangguan pengolahan gula darah dan perlemakan hati. Namun, temuan laboratorium dan hewan tidak dapat langsung disamakan dengan bukti bahwa vape menyebabkan diabetes pada manusia.
Untuk memperkuat dasar kebijakan, Komnas PT mendukung BRIN memublikasikan metode dan data penelitiannya secara terbuka serta melalui telaah para ahli. Informasi yang perlu dijelaskan antara lain jumlah sampel, kelompok pembanding, metode pengujian, dan indikator kesehatan yang diperiksa.
Dorong Pelarangan Vape dan Penguatan Perlindungan Kesehatan
Dalam konteks perlindungan masyarakat, Komnas PT menyatakan mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang rokok elektronik, termasuk vape.
Organisasi tersebut menilai kebijakan perlu mempertimbangkan berbagai risiko kesehatan akibat nikotin dan paparan zat berbahaya, sekaligus potensi penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi narkotika melalui cairan yang mengandung zat terlarang.
Komnas PT meminta pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan keseluruhan bukti ilmiah, bukan hanya kesimpulan yang dikutip secara selektif.
Menurut organisasi tersebut, ketidakpastian mengenai hubungan langsung vape dan diabetes tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan risiko kesehatan lainnya.
Perlindungan kesehatan masyarakat, tegas Komnas PT, harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan mengenai rokok elektronik, dengan tetap memastikan bahwa setiap keputusan didukung bukti ilmiah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)










