Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memproyeksikan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata mencapai 7,1 juta hingga 7,2 juta kunjungan sepanjang 2026. Di tengah prospek pertumbuhan tersebut, ia mengingatkan pentingnya penataan industri pariwisata, kepatuhan terhadap perizinan, serta persaingan usaha yang sehat.
Hal itu disampaikan Koster saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XV Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali Tahun 2026 di Hotel InterContinental Bali, Jimbaran, Badung, Jumat (16/10/2026).
Koster mengungkapkan, kunjungan wisman ke Bali sejak Januari hingga 30 September 2026 telah mencapai 5,2 juta kunjungan. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meskipun situasi geopolitik global masih diwarnai ketidakpastian.
“Dari Januari sampai 30 September 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sudah mencapai 5,2 juta. Angka ini meningkat secara year-on-year dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025,” kata Koster.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Koster optimistis jumlah kunjungan wisman hingga akhir 2026 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai 7,05 juta kunjungan.
“Perkiraannya sekitar 7,1 juta hingga 7,2 juta kunjungan,” ujarnya.
Menurut Koster, daya tarik utama Bali terletak pada kekayaan adat, tradisi, seni, dan budaya yang menjadi keunggulan destinasi ini di mata dunia. Karena itu, pertumbuhan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan dan keuntungan ekonomi, tetapi juga harus disertai upaya menjaga identitas serta keberlanjutan Bali.
“Kita harus bersyukur bahwa Bali yang kecil ini diberkati dengan keunggulan adat, tradisi, dan budaya. Inilah yang membuat Bali memiliki daya tarik yang kuat sehingga dicintai dan dikagumi oleh masyarakat dunia,” jelasnya.
Di tengah pertumbuhan kunjungan wisatawan, Koster menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem usaha pariwisata yang tertib, sehat, dan berkeadilan. Ia mengingatkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan sehingga tidak terjadi persaingan yang merugikan pengusaha yang telah memenuhi kewajibannya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya akomodasi dan fasilitas pariwisata yang dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan perizinan, termasuk melalui platform online travel agent (OTA).
Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, penataan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pariwisata perlu diperkuat agar pertumbuhan industri berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.
Koster juga menegaskan besarnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Bali. Ia menyebutkan sektor tersebut menyumbang sekitar 66 persen terhadap perekonomian daerah. Selain itu, hampir 45 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia tercatat menuju Bali.
Dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sekitar 122 dolar AS per hari, kontribusi devisa pariwisata Bali diperkirakan mencapai Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional.
“Pulau kecil ini berkontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia. Hal ini terus saya angkat dan sampaikan agar ada skema kebijakan nasional yang turut memperhitungkan dan mempertimbangkan besarnya kontribusi Bali terhadap sektor kepariwisataan,” ungkapnya.
Selain penataan usaha, Koster menekankan bahwa keberhasilan pariwisata Bali tidak cukup diukur dari jumlah kunjungan wisatawan. Kualitas lingkungan dan kemampuan daerah mengatasi persoalan mendasar juga menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing destinasi.
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali adalah pengelolaan sampah. Pemprov Bali terus mendorong pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong penguatan kemandirian energi. Pasokan listrik Bali yang masih terhubung dengan sistem kelistrikan Jawa melalui jaringan kabel bawah laut menjadi salah satu alasan pengembangan sumber energi alternatif perlu dipercepat.
Koster menyebutkan rencana pengembangan pembangkit listrik berbahan bakar gas berkapasitas sekitar 1.550 megawatt dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kuota sekitar 1.000 megawatt. Pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan listrik Bali pada 2031 dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua DPD ASITA Bali I Putu Winastra menegaskan komitmen organisasinya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
ASITA Bali, kata dia, menaungi ratusan biro perjalanan wisata dan anggota asosiasi (associate members) yang menjadi bagian dari ekosistem industri pariwisata Bali.
Melalui Musda XV ini, ASITA Bali diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme biro perjalanan wisata, serta merumuskan program kerja yang mampu menjawab tantangan industri pariwisata ke depan.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai penting untuk memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi unggulan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian adat, tradisi, budaya, dan lingkungan. (red)










