BNN Denpasar Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba, Satu Ditangkap Dua Diburu

IMG-20261021-WA0012
PENGEDAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menyita sabu seberat 8,5 gram bruto dan lima butir ekstasi dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar Selatan, pada Selasa (20/10/2026).(Barometerbali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menyita sabu seberat 8,5 gram bruto dan lima butir ekstasi dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar Selatan. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari, petugas BNN berhasil mengamankan seorang pria berinisial F, sementara dua orang lainnya berinisial IP dan N masih dalam pengejaran.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu lokasi penindakan berada di Jalan Tukad Barito, Denpasar, saat petugas mengamankan F yang tengah berada di depan sebuah toko. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke tempat tinggal yang berkaitan dengan terduga pelaku di Jalan Tukad Badung Gang 16, Denpasar Selatan.

Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Leo Dedy Defretes, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan aktivitas para terduga pelaku selama hampir dua pekan.

Berita Terkait:  Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Gede Pasek: Nyali Hakim Diuji

“F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama,” kata Leo.

Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan enam orang petugas lapangan dari tim pemberantasan. Setelah mengamankan F di lokasi pertama, petugas melakukan pengembangan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan.

Di dua kamar berbeda, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya alat isap sabu atau bong, plastik klip, dua bungkus sabu-sabu yang diduga siap edar, serta timbangan digital.

Pengembangan kemudian berlanjut ke lokasi ketiga, termasuk sebuah rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku. Dari rangkaian penindakan tersebut, BNN Kota Denpasar masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Berita Terkait:  Praperadilan Made Daging Dikabulkan Sebagian, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Leo menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan sementara, F diduga terhubung dengan seorang pria berinisial IP yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Namun, saat petugas melakukan pengejaran, IP diduga telah melarikan diri.

Selain IP, petugas juga memburu N yang disebut datang bersama F ke lokasi pertama. N dilaporkan melarikan diri sehingga hingga kini masih dalam pencarian.

“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” ujar Leo.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah pihak yang dikonfirmasi, IP diduga merupakan residivis kasus narkotika yang telah dua kali ditangkap dan menjalani penahanan dalam perkara serupa. Meski demikian, keterlibatan IP dalam kasus yang kini diungkap BNN masih didalami oleh petugas.

Berita Terkait:  Dewa Sukahet Dialog dengan Forum Anak Denpasar, Dorong Aspirasi Anak Masuk Kebijakan Publik

BNN Kota Denpasar berencana menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para terduga pelaku yang masih buron setelah penyidik melengkapi alat bukti dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri,” kata Leo.

Selain melakukan penindakan, Leo menegaskan BNN Kota Denpasar terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan membangun daya tangkal terhadap bahaya narkotika agar tidak menjadi korban penyalahgunaan maupun terlibat dalam peredaran gelap barang terlarang tersebut.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga memasok narkotika kepada para terduga pelaku. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI