Lima Komisioner KPAD Bali Resmi Dilantik, Fokus Cegah Perundungan dan Radikalisme pada Anak

IMG_20261028_194533
PELANTIKAN - Lima komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2026).(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Lima komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2026). Kelima komisioner tersebut diminta tidak hanya menangani kasus kekerasan terhadap anak, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi.

Lima komisioner tersebut adalah Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai ketua, Ni Made Diah Kusuma Wardhani sebagai wakil ketua, serta Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Bdn. Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.

Pelantikan tersebut tertuang dalam  Keputusan Gubernur Bali Nomor 960/03-C/HK/2026 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali Periode 2026–2031.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, meminta komisioner baru KPAD dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, selain menangani kasus yang telah terjadi.

Berita Terkait:  ASITA Bali Dorong Arah Baru Pariwisata agar Warga Lokal Nikmati Manfaatnya

“Ke depan, kami berharap KPAD tidak hanya menyelesaikan perkara yang ada, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan mitigasi terhadap potensi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Menurut Dwipayani, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah perundungan atau bullying, terutama di lembaga pendidikan.

Ia menilai kekerasan psikis, termasuk kekerasan verbal, perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya kerap belum dipahami secara memadai oleh orang tua.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, ia mengatakan Pemprov Bali akan memperkuat sinergi dengan dinas pendidikan dan dinas sosial yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kabupaten/kota.

Edukasi dan sosialisasi juga akan dioptimalkan dengan melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK), guru, serta orang tua.

“Orang tua masih banyak yang belum memahami kekerasan secara psikis dan verbal. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan rekan-rekan media,” katanya.

Berita Terkait:  Arak Bali Laku Dilelang US$400 di Las Vegas Amerika

Selain perundungan, Dwipayani menyebut kekerasan seksual, penelantaran, perdagangan anak, serta paparan radikalisme sebagai persoalan yang perlu diantisipasi oleh KPAD.

Ia mengakui bahwa berdasarkan angka, terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak. Meski demikian, ia mengatakan terjadinya peningkatan tersebut tidak lepasndari  keberanian masyarakat, termasuk anak-anak dan korban, untuk melaporkan kasus yang dialami.

Sementara itu, Ketua KPAD Bali Anak Agung Made Putra Wirawan mengatakan perlindungan anak menjadi tantangan di berbagai ruang, mulai dari lingkungan keluarga, ruang publik, hingga ruang digital.

Menurut dia, kekerasan seksual dan perkawinan anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. KPAD juga akan memberi perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpapar paham radikal dan terorisme.

Berita Terkait:  Antrean BBM Tak Kunjung Terurai, Cipayung Plus Bali Geruduk Kantor Pertamina Denpasar

“Ke depan, perlu sinergi semua pihak untuk memperkuat pengawasan dan edukasi agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana kekerasan,” ujarnya.

Wirawan menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat sekaligus risiko bagi anak. Selain membuka akses terhadap informasi, ruang digital juga dapat menjadi sarana penyebaran paham radikal dan terorisme.

Ia mengatakan pengalaman Bali menghadapi aksi terorisme menjadi salah satu alasan pentingnya pencegahan sejak dini. Karena itu, perlindungan anak dari paparan paham radikal perlu dilakukan melalui pengawasan, edukasi, dan keterlibatan berbagai pihak.

KPAD Bali, lanjut dia, akan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan perlindungan anak dan mendukung terwujudnya Bali sebagai provinsi layak anak. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI