Rusak Wajah Kota, Spanduk Kadaluarsa Ditertibkan

IMG-20220823-WA0165
Satpol PP mencabut spanduk kadaluarsa (hms/pd)

Denpasar | barometerbali – Kecamatan Denpasar Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban Spanduk kadaluwarsa di beberapa sudut di wilayah Kecamatan Denpasar Utara Selasa (23/8/2022).

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara mengatakan, penertiban dilakukan secara berkelanjutan mulai dari awal Agustus tahun 2022 di Jalan Cekomaria, tanggal 8 Agustus di Jalan Wibisana, tanggal 10 di Jalan Kartini, tanggal 12 Agustus di Jalan A Yani Selatan dan di Jalan Wahidin,
tanggal 15 Agustus di Jalan Cokroaminoto, tanggal 18 Agustus di Jalan Nangka Selatan, tanggal 19 Agustus di Jalan Nangka Utara.

Berita Terkait:  Diduga Berdiri Diatas Lahan LP2B, Jungle Padel di Munggu Dihentikan Sementara 

Dari penertiban yang dilakukan telah menertibkan sebanyak 16 spanduk yang telah kadaluwarsa.

“Penertiban yang dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang bersih, asri dan nyaman,” ungkap Yusswara.

Lebih lanjut dikatakan, penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kota Denpasar.

Ia mengatakan, spanduk yang ditertibkan adalah spanduk yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan spanduk. Meskipun demikian, masih ada spanduk ataupun baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Berita Terkait:  Pansus TRAP Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Sejahterakan Petani

“Dengan penertiban ini saya berharap warga Denpasar tidak memasang dan menempel spanduk di pohon perindang, di tiang listrik dan tempat lainnya sesuai Perda 1 Tahun 2015 Ketertiban Umum,” pesan Yusswara (BB/501/hms)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI