BNN Tes Urine Narkotika Seluruh Pegawai Kejari Denpasar

Kegiatan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejari Denpasar di aula Kejari Denpasar, Senin (14/11/2022). Foto: kasi/intel/kejari/dps

Denpasar | barometerbali – Sebanyak 10 (sepuluh) orang petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melaksanakan test urine narkotika kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar (Kejari Denpasar), di aula Kejari Denpasar, Senin, (14/11/2022) pukul 11.00 Wita.

“Di mana, total personel pada jajaran Kejaksaan Negeri Denpasar yang mengikuti test urine narkotika yakni sebanyak 59 (lima puluh sembilan) orang yang terdiri atas Kajari, para Kasi, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional dan Tata Usaha,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono, S.H., M.H., kepada wartawan didampingi Kasi Intel I Putu Eka Suyantha, SH., MH

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Sebut Perkara Dr Togar Situmorang Masuk Ranah Perdata

Kegiatan test urine narkotika hari ini diawali dengan absen para pegawai Kejari Denpasar, dilanjutkan dengan pertanyaan seputar riwayat konsumsi obat, pengumpulan air seni dalam wadah yang disediakan ke petugas dan petugas mengecek menggunakan test kit urine.

“Setelah dilaksanakan test urine narkotika, didapatkan hasil seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengonsumsi narkotika oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar,” jelasnya.

Berita Terkait:  Diduga Ada Surat tak Benar, Pangempon Pura Dalem Balangan Minta Ombudsman Buka Kembali Laporan

Kajari Rudy menyampaikan antusias dari pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengikuti test urine narkotika tersebut sangat tinggi serta berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.

Kegiatan test urine narkotika ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.

Berita Terkait:  Alexander Situmorang Pertanyakan Logika Pidana, Biaya Hotel dan Tiket adalah Operasional Profesi, Salahnya di Mana?

“Nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia,” pungkas Kajari Rudy. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI