Sri Mulyani tak Terima Data PPATK 300 Triliun Transaksi Mencurigakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) menjelaskan isu data PPATK Rp300 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu saat jumpa pers di Kementrian Keuangan RI di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (Foto: Kemenkeu RI)

Jakarta | barometerbali – Data PPATK yang menyebutkan Rp300 triliun transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan RI ditanggapi serius Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia mengaku hingga Sabtu (11/3/2023) siang tadi belum pernah menerima data tersebut dari Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Saya berterima kasih atas dukungan Pak Mahfud MD kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu atau Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” pinta Sri Mulyani didampingi Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers di Kementrian Keuangan RI di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Berita Terkait:  Terungkap! Potongan Tubuh Manusia di Ketewel Ternyata Pria dan Diduga WNA

Sri Mulyani menjelaskan, tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 – 2019) nilai transaksi antara Rp50 juta – Rp125 juta.

“Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu atau Irjen Kemenkeu,” terangnya.

Berita Terkait:  Kematian Massal Mangrove di Tahura Akibat Cemaran BBM, Peneliti Unud Desak Investigasi Forensik

Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 hingga 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. Menurut Sri Mulyani, 185 informasi tersebut adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

“Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non-Kemenkeu,” bebernya.

Kemenkeu dikatakan Sri Mulyani saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

“Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” tegasnya.

Berita Terkait:  Cuaca Buruk Terjang Gilimanuk, Pohon Tumbang Timpa Pangkalan Ojek dan 20 Sepeda Motor

Dijelaskan Sri Mulyani, Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sebagai berikut, tahun 2017 sebanyak 510 pengaduan di mana 66 pegawai terkena hukuman disiplin (hukdis) menyangkut fraud.

Dipaparkan pada tahun 2018 sebanyak 482 pengaduan dengan 118 hukuman disiplin fraud. Tahun 2019 sebanyak 445 pengaduan dimana 83 menerima hukuman disiplin fraud. Tahun 2020 sebanyak 446 pengaduan, 71 hukdis fraud. Tahun 2021 sebanyak 599 pengaduan, 114 menerima hukdis fraud. Tahun 2022 sebanyak 805 pengaduan, 98 hukdis fraud.

“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerja sama dengan semua pihak. Terima kasih atas dukungannya,” pungkas Sri Mulyani. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI