Ega Dianiaya Pacar Bule, Polda Bali Kawal hingga Thailand

Kolase: Postingan Instagram akun Niluhdjelantik “Justice For Ega” terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, ditindaklanjuti Polresta Denpasar dan Polda Bali pada Rabu (25/7/2023). (BB/Ig @niluhdjelantik/Hms Polda Bali)

Denpasar | barometerbali – Polda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya permohonan perlindungan terhadap peristiwa penganiayaan oleh bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, pada Rabu (25/7/2023).

“Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 19 Juli 2023 pukul 02.30 Wita, bertempat di Hotel Icon Karon, Provinsi Phuket, Thailand, dengan pelaku penganiayaan warga negara Prancis Arthur Stepene Marvel Raymon yang merupakan pacar korban,” ungkap Jansen.

Berita Terkait:  Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Bukber Insan Pers

Kabid Humas menjelaskan Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 18.30 Wita menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia.

“Adapun langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini, dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, umur 27 tahun, jenis kelamin perempuan, lahir Tuban, 26 Oktober 1995, alamat di Krobokan Kuta Utara, Badung. Korban Ega sudah membuat Laporan di Kepolisian Thailand atau National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand,” papar Jansen.

Berita Terkait:  Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Satlantas Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Langkah ini dilakukan pihak kepolisian menindaklanjuti unggahan instagram akun @Niluhdjelantik “Justice For Ega” terkait kasus penganiayaan oleh Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu (Ega).

Dikatakan juga diduga pelaku telah tiba di Bandara Ngurah Rai pada tanggal 20 Juli 2023.

“Untuk memberikan rasa aman Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban Ega. Kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban Ega saat ke Thailand untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Berita Terkait:  Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Togar Situmorang

Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya.

“Kami memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali,” pungkas Kombes Jansen.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI