Foto: Ketum PDIP Megawati (tengah) didampingi Prananda Prabowo (dua dari kanan) Ganjar Pranowo (dua dari kiri) dan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster (kiri) dan Sekretaris DPD PDIP Bali IGN Jaya Negara (kanan) saat Hadiri Konsolidasi PDIP Bali untuk Pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024, di Sanur, Bali, Sabtu (17/6/2023). (Sumber: BB/Dok PDIP).
Denpasar | barometerbali – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata tak terkalahkan dalam perolehan suara kursi legislatif sejak 4 kali Pemilu Legislatif (Pileg). PDIP telah memenangkan 4 kali kontestasi politik tersebut pada 1999, 2014, 2019, dan pada Pileg 2024 kali ini.
Terbukti Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Jumat (8/3/2024), PDIP berhasil memperoleh sebanyak 1.290.884 suara (52.46%). Dari jumlah suara tersebut, PDI-P berhasil mengkonversinya menjadi 5 kursi DPR-RI dari 9 alokasi kursi yang tersedia.
Adapun 5 kader PDI-P yang berhasil menuju Senayan yaitu I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara).
Sementara itu, sisa empat kursi diambil oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dalam keterangannya Jumat (8/3/2024) membenarkan perolehan hasil pileg pada tingkat DPRD Provinsi, PDI-P juga masih terlihat kokoh dengan memperoleh suara sebesar 1.446.583 (57.18%) atau mendapat sebanyak 32 kursi dari 55 kursi DPRD Provinsi. Perolehan ini membuat PDI-P akan tetap mengunci kursi Ketua DPRD Bali.
“Perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali bersumber dari Denpasar (4 kursi), Badung (4 kursi), Tabanan (4 kursi), Jembrana (2 kursi), Buleleng (6 kursi), Bangli (2 kursi), Karangasem (3 kursi), Klungkung (2 kursi), Gianyar (5 kursi),” sebutnya.
Sementara, 23 kursi sisanya dimiliki oleh Partai Gerindra (10 kursi), Golkar (7 kursi), Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%). Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019.
“Kemudian, untuk perolehan suara di tingkat DPRD kota/kabupaten se-Bali, PDI-P berhasil marajai semua kota/kabupaten dengan memperoleh suara sebesar 1.368.082 dengan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD Kota/kabupaten se-Bali,” jelasnya.
Perolehan tersebut meningkat sebanyak 14 kursi dibandingkan Pemilu 2019.
“Rinciannya, Kota Denpasar (22 kursi), Badung (27 kursi), Buleleng (18 kursi), Karangasem (15 kursi), Gianyar (31 kursi), Tabanan (31 kursi), Jembrana (15 kursi), Bangli (20 kursi), Klungkung (12 kursi,” urainya.
Menilik dari perolehan tersebut, tak bisa dipungkiri hal ini menunjukkan, Bali masih kokoh dan dipercaya rakyat sebagai kandang banteng. (213)
Editor: Ngurah Dibia











