Foto: Kepala ATR/BPN Kabupaten Badung
Heryanto, S.SiT, M.H., saat memberikan sambutan pada acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Senin (22/4/2024). (Sumber: BB/Rian)
Denpasar | barometerbali – Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria, yang bertajuk, “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, digelar di Kantor Perbekel Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Senin (22/4/2024).
Desa Pelaga telah ditetapkan menjadi lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2024. Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional memiliki peranan penting dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, termasuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Tujuan dari gerakan ini, yaitu menampilkan hasil kerja sama penataan aset dan penataan akses di seluruh Indonesia, implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, serta menarasikan Reforma Agraria secara utuh melalui penyelesaian konflik, penataan aset serta penataan akses.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Bumi, acara ini dipusatkan di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kegiatan ini juga diikuti serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, serta stakeholder (pengampu kebijakan, red) terkait se-Indonesia.

Bupati Badung yang diwakili Asisten II Pemkab Badung Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Desa Pelaga sebagai lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2024.
“Ini sekaligus menjadi momentum untuk menjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Badung, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, dan stakeholder terkait dalam merumuskan serta mengintegrasikan program-program pemberdayaan masyarakat sehingga terwujud pemerataan ekonomi”, ungkap Ida Bagus Arjana membacakan sambutan Bupati Badung.
Selain itu, Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Badung Heryanto, S.SiT, M.H, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Badung dan Badan Pertanahan Nasional dalam melakukan kolaborasi komunikasi aktif untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang asetnya sudah jelas, aman, dan status hukumnya juga sudah jelas.
Lebih Lanjut, Heryanto menyampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapatkan support (dukungan, red) yang penuh dari Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung. Heryanto juga mengaku mendapat dukungan dari pihak PLN semenjak ia menjadi Kepala BPN Badung dan sumbangannya tidak tanggung-tanggung.
“Alasan kami memilih kegiatan di Kantor Perbekel Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini sekaligus ingin menampilkan produk-produk hasil pendampingan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria yang sudah berjalan seperti jahe, durian, kopi dan lain-lain”, tandas Heryanto
Acara yang diselenggarakan di Kantor Desa Pelaga ini turut mengundang Forkopimda Kabupaten Badung, Perwakilan PLN, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Pelaga, serta kelompok masyarakat yang ada di Desa Pelaga.
Reporter: Rian Ngari
Editor: Ngurah Dibia











