KPU Denpasar Ajak Anak Muda Terlibat Penyelenggaraan Pilkada

Oplus_0
Oplus_0

Foto: Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni (kiri), seusai melakukan penempelan pengumuman rekrutmen badan ad hoc Pilkada 2024 di halaman Kantor KPU Denpasar, Selasa (23/4/2024). (Sumber: BB/Rian)

Denpasar | barometerbali – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengharapkan generasi muda dan milenial ikut serta menjadi penyelenggara ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami harap masyarakat terutama kelompok milenial antusias terlibat langsung. Karena ini sekaligus mengukir sejarah sebagai penyelenggara ad hoc Pilkada serentak pertama di Indonesia”, terang Sekar di halaman Kantor KPU Denpasar, Selasa (23/4/2024).

Berita Terkait:  Kesepakatan Damai Pasca Pembakaran Kapal, Nelayan Ngemplakrejo Dilarang Gunakan Trawl dan Bondet

Selain itu, ia mengatakan KPU Denpasar akan segera merekrut penyelenggara Pilkada yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya mereka akan bertugas selama 8 (delapan) bulan, dimulai sejak Mei 2024.

“Pendaftaran calon Anggota PPK dimulai 23 April 2024 dan calon Anggota PPS mulai 2 Mei 2024. Rekrutmen dan seleksi dilakukan secara terbuka. Pendaftaran bisa dilakukan lewat sistem informasi anggota KPU yang dapat diakses melalui www.siakba.kpu.go.id”, jelas Sekar.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan

Lebih lanjut Sekar Anggraeni menyampaikan di Kota Denpasar yang terdiri dari empat kecamatan, maka Anggota PPK yang direkrut nantinya berjumlah total 20 orang, atau masing-masing 5 orang per kecamatan.

“Sementara Anggota PPS yang direkrut berjumlah 3 orang per desa atau kelurahan atau total 129 orang,” ucapnya.

Sedangkan persyaratan bagi calon PPK dan PPS antara lain memiliki integritas yang baik, etos kerja yang tinggi, sehat jasmani dan rohani, tidak tercatat sebagai pengurus atau anggota partai politik, serta bukan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Tegaskan Peran Strategis Pemuda JCI sebagai Mitra Pembangunan Daerah

“Persyaratan secara lengkap dapat dilihat melalui papan pengumuman atau melalui media sosial dan website KPU Kota Denpasar. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama mendaftar sebagai calon Anggota PPK dan PPS sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutup Sekar Anggraeni.

Reporter: Rian

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI