Seriusi Penanganan DBD, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Koordinasi Antar Pihak Terkait

Foto: Rapat Penanggulangan DBD, yang digelar Pemkot Denpasar, serta melibatkan perwakilan perangkat desa, lurah, kecamatan, dan puskesmas di Kota Denpasar, di Gedung Santi Graha, Selasa (30/4/2024). (Sumber: BB/IND).

Denpasar| barometerbali – Pemerintah Kota Denpasar secara serius berupaya melakukan pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) untuk menekan laju kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk tersebut. Hal ini terungkap dalam Rapat Penanggulangan DBD, yang digelar Pemkot Denpasar, serta melibatkan perwakilan perangkat desa, lurah, kecamatan, dan puskesmas di Kota Denpasar, di Gedung Santi Graha, Selasa (30/4/2024).

Berita Terkait:  Ny. Antari Jaya Negara Ajak Para Wanita, Deteksi Kanker Sejak Dini Lewat Tes IVA

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa di bulan April 2024 telah terjadi 248 kasus DBD. Untuk menangani kasus ini, Alit Wiradana menyebut harus ada kolaborasi antar perangkat desa untuk mencari solusi dalam melakukan langkah preventif penanganan DBD.

“Peningkatan jumlah kasus DBD di Kota Denpasar pada bulan April 2024 sebanyak 248 kasus. Mari kita bangun kolaborasi tingkatkan komunikasi sehingga bisa berjalan bersama dan mengesampingkan ego sektoral. Libatkan seluruh perangkat yang ada di desa kelurahan dalam penanganan DBD,” tegasnya.

Berita Terkait:  PLN Pastikan Keandalan Pasokan, RS Bhayangkara Denpasar Siap Hadirkan Pelayanan Medis Lebih Modern

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan, persepsi dalam pencegahan DBD, harus disamaratakan. Terdapat perbandingan kasus di Bulan April tahun 2023 dan tahun 2024, yang menunjukan perbedaan yang cukup signifikan, sehingga perlu beberapa solusi penanggulangan DBD.

“Langkah – langkah penanggulangan DBD yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi tentang DBD (melalui radio, media sosial, dan sekolah), kegiatan pemantauan jentik oleh Jumantik (Juru pemantau jentik), kegiatan gertak PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) oleh Jumantik di setiap banjar, lomba PSN, pelaksanaan fogging fokus, pelaksanaan fogging massal (ULV), dan pelaksanaan fogging massal (pengasapan),” tuturnya

Berita Terkait:  Cakupan JKN 98,68 Persen, Jembrana Kembali Diakui Nasional Lewat UHC Award 2026

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI