Diduga Terlibat Perusakan Vila dan Perbuatan Asusila, Polisi Didesak Tangkap Dua Wanita Rusia Teman AS

Oplus_0
Oplus_0

Ket foto: Manajer vila, Naemi Kuku Yowa (kiri) menunjukkan bukti laporan polisi saat memberikan keterangan pers didampingi kuasa hukumnya Esther Hariandja (dua dari kiri) staf house keeper vila, Bintang Rizky Adytama Riwu Rohi (dua dari kanan, memperlihatkan foto dua wanita Rusia Maria Popova dan Valeria Astakovskaya), dan housekeeper vila Dedi Ardiawan (kanan). (Sumber: BB/213)

Badung | barometerbali – Kasus pengerusakan perabotan vila di kawasan Batubolong, Canggu, Kuta Utara memasuki babak baru. Manajer vila bernama Naemi Kuku Yowa mendatangi ruang SPKT Polres Badung pada Rabu, (1/5/2024) untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat 1 KUHP yang terjadi di villa tempatnya bekerja dan mengetahui keadaan vila berantakan pada Senin, (22/4/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Berita Terkait:  Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Kedatangan Ester Hariandja, SH selaku kuasa hukum dari pemilik vila mendampingi kliennya juga sekaligus memastikan keberadaan tersangka Anton Simutov (AS) warga negara Rusia tersebut sudah ditahan di Polres Badung setelah sebelumnya kabur dari RSUP IGNG Ngoerah di Denpasar, Bali.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota kepolisian Polres Badung dan Polsek Mengwi yang telah bekerja maksimal untuk mencari keberadaan pelaku kriminal tersebut. Dan juga mengingatkan bahwa kedua teman wanita tersangka AS yang bernama Maria Popova dan Valeria Astakovskaya sebab diduga kuat keduanya turut serta dalam peristiwa pengerusakan vila dan tindakan asusila tersebut,” terang Esther di rumah makan depan Polres Badung, Rabu (1/5/2024).

Berita Terkait:  Lagi Mayat Ditemukan di Perairan Selat Bali, Dua Jenazah Diserahkan ke Polres Banyuwangi

Selain itu ia juga meminta kepada pihak berwajib segera meringkusnya serta masyarakat agar mewaspadai kedua pelaku kriminal tersebut yang memiliki peran yang hampir sama dalam pengerusakan vila tersebut bahkan membiarkan dan ikut serta dugaan peristiwa pemerkosaan terhadap EV (30) warga negara Belarus yang baru dijumpai AS di sebuah cafe di Bali.

“Bahkan kedua wanita tersebut memakai identitas palsu milik orang lain saat mendaftar untuk menyewa vila lain di Berawa yang ternyata satu manajemen dengan vila klien kami. Ada unsur pemalsuan identitas milik orang lain,” tegas Esther.

Berita Terkait:  Ahli Linguistik Forensik UI Sebut Perkara Togar Situmorang Bukan Tindak Pidana Penipuan

Jadi menurutnya, selain dugaan adanya pengerusakan anarkis properti vila juga ada peristiwa pemerkosaan di tempat yang sama dan aksi perlakuan asusila yang tidak pantas dialami karyawan vila tersebut dengan menyuruh untuk membersihkan kotoran di bokong AS.

“Untuk pelaporan atas pemalsuan identitas saat mendaftar untuk menyewa vila dengan memakai passport milik orang lain segera akan kami laporkan juga. Tindak tanduk mereka ini sudah sangat meresahkan. Menurut info yang kami terima, sekarang kedua wanita Rusia ini berada di kawasan Ubud. Mohon polisi segera menangkapnya,” tandas Esther. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI