Produk Pabrik Ganja di Tibubeneng Dijual via Telegram Bot

Kolase foto: Para tersangka kasus clandestine laboratorium ganja hidroponik dan mephedrone di areal Villa Sunny Village, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (13/5/2024). (Sumber: BB/istimewa)

Badung | barometerbaliClandestine (rahasia, red) laboratorium ganja dan penangkapan clandestine laboratorium DPO (Daftar Pencarian Orang) Sunter, Jakarta terkuak merupakan Jaringan Hydra. Ganja hidroponik dan mephedrone yang dihasilkannya dari “pabrik ganja” tersebut dipasarkan melalui aplikasi Telegram Bot. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Villa Sunny Village, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (13/5/2024).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada modus operandi pemasaran barang haram tersebut menggunakan jaringan Hydra Indonesia (darknet forum 2 roads.cc) dan untuk memasarkan produk ganja hidroponik dan mephedrone melalui aplikasi Telegram Bot.

“Beberapa grup telegram tersebut, yaitu bali hydra bot, cannashop robot, bali cristal bot, hydra indonesia manager, dan mentor cannashop,” beber Wahyu.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soetta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

Berita Terkait:  Koster Upayakan Insentif Pecalang Se-Bali, Target 2027–2028

“Pada 2 Mei 2024, berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mepredrone Jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter di Bali, dan menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti di tiga TKP,” terang Wahyu didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kakanwil Kemenkumham Bali diwakili Kepala Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra, Dirjen Bea Cukai diwakili oleh Kasubdit Analisis Data dan Penindakan Narkoba Aritonang, Dirnarkoba Polda Bali Kombes Much Irwansyah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Ia merinci, dalam kasus clandestine laboratorium yang ditemukan di Villa Sunny Village, Badung, Bali dengan pengendali tersangka IV dan MV berupa alat cetak ekstasi, hidroponik ganja sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis ganja hidroponik dan mephedrone, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Berita Terkait:  Dua Korban Terjepit Truk Tronton, Evakuasi Libatkan Tim SAR Gabungan

“Tim kerja sama tersebut juga melakukan penangkapan terhadap pengedar Jaringan Hydra atas nama KK dan ditemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hasish sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, mephedrone sebanyak 247,33 gram,” urai Wahyu.

Pada pengungkapan ini tim berhasil juga menangkap DPO clandestine laboratorium Sunter (penangkapan sebelumnya jaringan Freddy Pratama) atas nama LM dan barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.

Dari empat tersangka, tiga orang adalah warga negara asing, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 (2) lebih subsider Pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal 10 miliar rupiah.

“Seluruh barang bukti narkoba dan prekursor yang disita telah menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 1.604.308 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” sebut Wahyu.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dorong Arak Bali Jadi Industri Global di Hari Arak Bali ke-6

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa bahan peralatan kebutuhan laboratorium narkoba dipesan dari China melalui toko online Alibaba dan Ali Express. Sementara bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui toko online di Indonesia.

“Pabrik narkoba keterkaitan dengan jaringan Freddy Pratama ini menggunakan sistem kerja penanaman ganja hidroponik yang sudah moderen dan sistematis,” imbuhnya.

Ditegaskan Wahyu, penanaman ganja sudah di-setting sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur pH, pemberian air, oksigen, serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang dihasilkan kualitasnya sangat baik.

“Jaringan Hydra ini ada di Indonesia dan kode-kodenya tersebar di Bali. Ada yang dicat di tembok-tembok menggunakan cat semprot piloks, untuk transaksi dari pemesan dilakukan atau menggunakan uang elektronik Bitcoin,” pungkas Wahyu.

Dikutip dari laman National Library of Medicine, Mephedrone (4-methylmethcathinone) adalah zat psikoaktif baru yang populer di kalangan pengguna narkoba karena menunjukkan efek yang mirip dengan MDMA (3,4-methylenedioxymethamphetamine, ekstasi). Konsumsi mephedrone telah dikaitkan dengan efek yang tidak diinginkan dan keracunan yang fatal. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI