Desa Tegal Kertha Gelar Pendataan Penduduk, Nihil Pelanggaran Adminduk

Ket foto: Perangkat Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, kembali menggelar pendataan penduduk nonpermanen menyasar dusun Graha Santhi pada, Senin (20/5/2024) malam. (Sumber: BB/Esa).

Denpasar | barometerbali – Perangkat Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, kembali menggelar pendataan penduduk nonpermanen menyasar Dusun Graha Santhi pada, Senin (20/5/2024) malam.

Langkah ini dilaksanakan guna menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan. Di mana dalam pelaksanaan giat tersebut, tidak ditemukan pelanggaran administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah tersebut.

Berita Terkait:  Karangasem Berduka: Mantan Wakil Bupati Drs. I Gusti Putu Widjera Berpulang

Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya saat dihubungi terpisah mengatakan, pendataan atau sidak penduduk non permanen ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Di mana, saat ini diketahui tidak ada warga yang tidak beridentitas maupun penduduk nonpermanen yang belum melapor.

Dari pendataan ini tercatat jumlah penduduk nonpermanen dari luar Provinsi Bali berjumlah 78 orang. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki berjumlah 44 orang, dan Perempuan berjumlah 34 orang. Sedangkan penduduk nonpermanen dari luar Kota Denpasar namun masih dari dalam Provinsi Bali berjumlah 11 orang terdiri dari laki- laki berjumlah 7 orang dan perempuan berjumlah 4 orang.

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

“Dari pendataan kali ini nihil, semua warga telah tertib administrasi dan bagi penduduk non permanen semua telah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP),” ujar Putu Trsinajaya.

Seperti diketahui, kegiatan pendataan penduduk ini melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa Kepala Lingkungan di wilayah Desa Tegal Kertha. Sehingga diimbau kepada masyarakat dan pengelola kost agar mendorong warga baru untuk melapor kepada kepala lingkungan setempat.

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

“Kami mengimbau kedepan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Desa Tegal Kertha,” imbuhnya.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI