AMI Siap Adu Data Dan Fakta Dengan Dinkes Lamongan Dan BBPOM Saat Unjuk Rasa

Caption: Baihaqi Akbar Ketum AMI saat berorasi di depan kantor BPOM Surabaya

Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia adalah organisasi yang peduli peraturan dan perundangan undangan yang berlaku sekaligus menjadi kontrol sosial setiap kebijakan yang ada, dan bila ada penyelewengan serta dianggap melanggar aturan yang berlaku maka organisasi ini akan terus melakukan kewajiban untuk meluruskan serta menindaklanjuti hasil temuan dilapangan karena hal ini bentuk dari amanah Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi hak paten untuk dipatuhi seluruh Rakyat Indonesia

Berita Terkait:  Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

Baihaki Akbar, tak segan menjadi orator diatas mobil komando untuk menyuarakan maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) yang berada di Lamongan, dalam orasi yang menggelegar dimobil komando dengan pengeras suara, jangan pernah abaikan suara Gerakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini karena sesungguhnya demo ini untuk kebaikan semua, termasuk faktor kesehatan dan perlindungan konsumen,
Senin (24/06/24)

Kami siap adu Data untuk dapat membuktikan atas dugaan yang kami suarakan terkait maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dengan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dan BBPOM Surabaya, kami juga menduga maraknya peredaran kosmetik tanpa ijin edar (TIE) dikabupaten lamongan adalah bentuk kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.

Berita Terkait:  Pelantikan Pengurus DPW NCPI, Koster Ajak Bersama Membangun Bali

Demo kali ini dilakukan sekitar ratusan orang para pengurus, anggota dan Simpatisan Ami yang di jaga oleh Kepolisian bertempat di . Karang Menjangan No.20, Airlangga, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur

Ketua Umum Ami juga mengatakan dalam orasinya bahwa akan terus melakukan hal yang sama seperti ini dengan tambahan masa yang lebih banyak agar suara ini diperhatikan dan terus akan mengawal proses ini hingga keakar akarnya.

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Condotel di Cemagi, Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Ami memang dikenal dengan inten dalam kontrol sosial setiap kebijakan publik yang harus sesuai dengan Standarnya setiap penyelenggara negara (Kedinasan) yang memiliki standarisasi, karena Ami perkumpulan yang sah secara hukum untuk mengawasi dan menjadi kontrol sosial.
(Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI