Keterangan Foto :Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar, pada Rabu,(26/6/2024) (Sumber :BB/213)
Denpasar I barometerbali- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar terus menggenjot kepesertaan dari kelompok tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, maka pihaknya wajib melindungi seluruh pekerja apapun profesinya sehingga para pekerja tetap bisa bekerja tanpa cemas.
“Kami siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah,” kata Yunandar, Rabu (26/5/2024).
Ia turut menyampaikan bahwa pekerja penerima upah (PU) di wilayah kerja Cabang Bali Denpasar hampir sebagian besar sudah terlindungi, tetapi kepesertaan dari bukan penerima upah (BPU) itu yang belum maksimal.
“Oleh karena itu, harus terus masif diberikan sosialisasi. Di antaranya melalui program Agen Perisai atau penggerak jaminan sosial di tingkat desa/kelurahan yang berfungsi memberikan edukasi, sosialisasi, dan akuisisi program BPJAMSOSTEK yang salah satu strateginya menyentuh BPU,” ungkapnya.
Tahun 2024 ini, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menargetkan penambahan cakupan kepesertaan untuk pekerja formal, informal dan pekerja konstruksi di daerah itu sebanyak 433 ribu orang.
Sebelumnya pada 2023 tercatat peserta dari tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 194.210 orang dan dari sektor penerima upah (PU) sebanyak 207.010 orang
Ia menambahkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan nomor kepesertaan masing-masing yang terdiri dari 16 digit angka. Nomor tersebut bisa digunakan untuk mengakses kepesertaan, melihat saldo Jaminan Hari Tua, maupun melakukan klaim manfaat.
Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertera di kartu fisik peserta. Jika kartu hilang dan peserta lupa nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Nandi Yunandar mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir karena nomor tersebut bisa diakses kembali dan dilihat secara daring (online). Melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, masukkan alamat email dan password yang sudah terdaftar.
Reporter :Rian Ngari
Editor :Ngurah Dibia











