Ket foto: Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat diwawancara usai mengikuti rapat paripurna, Senin (1/7/2024) (Sumber: barometerbali.com/Rian)
Denpasar I barometerbali – Kasus judi online di Indonesia semakin banyak terjadi dan baru-baru ini Pemerintah RI menghapus beberapa situs online yang sering digunakan para penjudi online tersebut. Tanpa terkecuali pelaku judi online (judol) ini juga tampaknya mulai merambah sampai ke instutusi pemerintah.
Pasalnya baru-baru ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebutkan terdeteksinya 1000 anggota legislatif diduga bermain judi online.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan bahwa mengawasi aktivitas di dunia maya memang sulit. Namun biasanya perilaku seperti itu bisa terlihat dari sisi pergaulan.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan Bali tersebut, sejauh ini, belum ada laporan serupa di Bali. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan merusak.
“DPRD yang berjudi itu memalukan. Kita imbau masyarakat bisa menjadi contoh dengan tidak berjudi online,” pinta Adi saat diwawancara usai mengikuti rapat paripurna, Senin (1/7/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa judi online sulit dideteksi dan telah menyebabkan banyak kerugian, termasuk kasus ekstrem seperti kekerasan dalam rumah tangga belakangan ini yang terjadi disinyalir karena pasangannya ikut judi online.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa jika ditemukan ada anggota dewan yang terlibat dalam perjudian online, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Sebagai pimpinan, saya wajib menegur. Jika tidak bisa ditegur, akan dibawa ke sidang kehormatan dan diberi sanksi. Jika masih tidak bisa dibina, kita akan surati induk organisasinya untuk menarik yang bersangkutan dari keanggotaan dewan,” tandas Adi.
Reporter :Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia











