Ketua DPRD Bali akan Tegur Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Ket foto: Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat diwawancara usai mengikuti rapat paripurna, Senin (1/7/2024) (Sumber: barometerbali.com/Rian)

Denpasar I barometerbali – Kasus judi online di Indonesia semakin banyak terjadi dan baru-baru ini Pemerintah RI menghapus beberapa situs online yang sering digunakan para penjudi online tersebut. Tanpa terkecuali pelaku judi online (judol) ini juga tampaknya mulai merambah sampai ke instutusi pemerintah.

Pasalnya baru-baru ini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebutkan terdeteksinya 1000 anggota legislatif diduga bermain judi online.

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat Hotel The Edge di Uluwatu

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan bahwa mengawasi aktivitas di dunia maya memang sulit. Namun biasanya perilaku seperti itu bisa terlihat dari sisi pergaulan.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan Bali tersebut, sejauh ini, belum ada laporan serupa di Bali. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan merusak.

Berita Terkait:  Jelang Penutupan TPA Suwung, Sampah Denpasar dan Badung Dialihkan ke TPA Bangli

“DPRD yang berjudi itu memalukan. Kita imbau masyarakat bisa menjadi contoh dengan tidak berjudi online,” pinta Adi saat diwawancara usai mengikuti rapat paripurna, Senin (1/7/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa judi online sulit dideteksi dan telah menyebabkan banyak kerugian, termasuk kasus ekstrem seperti kekerasan dalam rumah tangga belakangan ini yang terjadi disinyalir karena pasangannya ikut judi online.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Tebar 800 Benih Ikan Patin, Perkuat Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa jika ditemukan ada anggota dewan yang terlibat dalam perjudian online, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Sebagai pimpinan, saya wajib menegur. Jika tidak bisa ditegur, akan dibawa ke sidang kehormatan dan diberi sanksi. Jika masih tidak bisa dibina, kita akan surati induk organisasinya untuk menarik yang bersangkutan dari keanggotaan dewan,” tandas Adi.

Reporter :Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI