Koordinator MAKI Gresik: Menguak Indikasi Perampokan Dana Desa oleh Oknum Komunitas Wartawan

Ket foto: Logo Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). (Sumber: barometerbali/Redho)

Gresik | barometerbali – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik Tercatat melakukan penyaluran Alokasi anggaran Dana Desa (DD)  tahun 2023 untuk kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa, tidak tanggung-tanggung, Anggaran Dana Desa Dikeruk Rp. 10 juta tiap Desa untuk Komunitas Wartawan, Tak ayal banyak kalangan protes keras, mereka meminta pemerintah Daerah setempat bertanggung jawab secara hukum dan membatalkan hal itu karena menggerogoti keuangan desa.

Hal tersebut mendapat sorotan dan Penolakan keras, ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Kabupaten Gresik, Mas’ud menegaskan “Korupsi terselubung”.

Berita Terkait:  Balita Korban Terseret Banjir di Kuwum Ditemukan Meninggal di Pantai Batu Belig

Indikasi Korupsi Terselubung

“Semestinya pihak Kejaksaan Negeri Gresik seharusnya pro aktif untuk memanggil para kepala desa yang diduga melakukan penyimpangan atas penggunaan anggaran dana desa bukan untuk peruntukannya melanggar UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, Jadi tidak ada imunitas hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan dana desa, baik itu dilakukan secara pribadi maupun kelompok, jika benar informasi yang berkembang di masyarakat bahwa, penggunaan dana desa dialokasikan kepada  komunitas wartawan Gresik (KWG) dan PWI, Juga Oknum Komunitas dan Persatuan wartawan di Gresik dengan payung hukum UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, mestinya lebih konsisten dan komitmen melakukan tugas pokok fungsi sebagai sosial kontrol bukan kesannya sebagai preman yang jadi backing para Kades berlindung di bawah ketiaknya itu namanya pembodohan,” tegas Mas’ud.

Berita Terkait:  Akses Jalan Terputus, Pemilik Glamping Villa Lapor Dugaan Pengrusakan Properti ke Polda Bali

Lebih lanjut Mas’ud menambahkan sebaiknya pihak Kejaksaan Negeri Gresik segera melakukan pemanggilan kepada para pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mengusut tuntas adanya dugaan korupsi tersebut. Sebagian dari bentuk perampokan duit rakyat (negara) agar masalah ini clear and clean agar tidak menjadi berkepanjangan, Sabtu 20/7/2024.

Ket foto: Bukti penyaluran anggaran Dana Desa untuk Pengembangan Sistem Informasi Desa atau Terciptanya Sistem Informasi Desa sebesar Rp. 10 juta. (Sumber: barometerbali/Redho)

Diketahui, Pada tahun 2023, Seluruh Desa di Kabupaten Gresik menyalurkan anggaran Dana Desa untuk Pengembangan Sistem Informasi Desa atau Terciptanya Sistem Informasi Desa sebesar Rp. 10 juta setiap Desa yang disalurkan kepada Komunitas Wartawan dan persatuan Wartawan Gresik, terdapat 330 Desa di Kabupaten Gresik, jika dikalkulasi ada Rp. 3.3 Milyar Uang Negara yang dikantongi Dua Gerombolan wartawan tersebut. 

Berita Terkait:  Ny. Putri Suastini Koster Tekankan Peran Seni dan Sastra dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI