KPU Tabanan Tetapkan DPS Pilkada sebanyak 374.868 Pemilih

Ket foto: Rapat Pleno KPU Tabanan menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 374.868 pemilih di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tabanan, Sabtu, (10/8/2024). (Sumber: barometerbali/213)

Tabanan | barometerbali – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tabanan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tabanan sejumlah 374.868 pemilih berlangsung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tabanan, Sabtu, (10/8/2024).

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dalam hal ini diwakili oleh Ngurah Sanjaya, Anggota KPU Bali, Kapolres Tabanan diwakili oleh Kabag Ops Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan diwakili
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan diwakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan, Ketua dan Anggota PPK yang membidangi data pemilih.

Berita Terkait:  14 Orang Pegawai Lapas Kerobokan Resmi Naik Pangkat Usai Menyelesaikan Pendidikan Tinggi

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra dan untuk selanjutnya kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanan, Data dan Informasi. I Wayan Mudita mempersilakan PPK menyampaikan hasil pleno DPHP di wilayah kecamatan masing-masing yang selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara( DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024 yaitu dengan 10 kecamatan , 133 desa dengan jumlah TPS sejumlah 850 terdiri atas pemilih laki-laki sejumlah 184.039 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 190.829 pemilih dengan tolal keseluruhan sejumlah 374.868 pemilih,” urai Wayan Suwitra dalam sambutannya.

Berita Terkait:  Pangdam IX Udayana Resmikan Rusun di Badung, Dorong Moril dan Kesiapan Tugas Prajurit

Ketua KPU Tabanan menyampaikan bahwa data pemilih yang ditetapkan dalam DPS ini bersifat dinamis dan sampai nanti ditetapkan menjadi DPT akan dilaksanakan validasi.

“Nanti divalidasi dengan alat bantu sidalih tentu saja dengan penguatan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Wayan Suwitra.

Sementara itu Ketua Bawaslu I Ketut Narta menyampaikan saran dan masukan kepada penyelenggara terkait dengan hasil yang sudah ditetapkan akan berencana melaksanakan faktual ke lapangan untuk meyakinkan dan memastikan data valid  dengan melibatkan PPS di desa.

“Yang menjadi perhatian adalah terkait dengan data disabilitas di setiap TPS dan memastikan terfasilitasi dengan baik saat menggunakan hak pilihnya,” tegas Narta.

Sementara itu Anggota KPU Bali yang hadir pada kesempatan tersebut I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menyampaikan bahwa DPS ini belum final sampai DPT terutama terkait dengan pemilih yang sudah meninggal agar tidak ada lagi muncul karena hal ini akan berdampak ke tingkat partisipasi pemilih dan juga efisiensi.

Berita Terkait:  Gubernur Bali dan Gubernur NTT Sepakat Perkuat Peran Pemerintah Mendata, Membina dan Edukasi Warga Sebelum Migrasi

Disarankan wajib untuk dibersihkan dengan dibuatkan suket kematian. Pada kesempatan tersebut juga dari pihak disdukcapil menyampaikan dalam bentuk memberikan dukungan untuk  pelaksanaan Pilkada Tabanan tahun 2024 akan membuat posko perekaman KTP elektronik sampai menjelang pencoblosan  dan berkomitmen untuk melakukan perekaman terutama terkait dengan penyandang disabilitas.

“Disisi lain TNI-Polri tetap mengingatkan kepada penyelenggara untuk tetap menjaga netralitasnya untuk pilkada Tabanan yang Damai,” harap Darmasanjaya.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian salinan berita acara rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Tabanan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali serta bupati dan wakil bupati Tabanan tahun 2024 kepada steakholder terkait yang hadir dalam rapat pleno tersebut. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI