Soni Artison Komit Rawat Warisan Budaya Klungkung yang Adiluhung

Ket foto: Ketua DPC Partai Demokrat Klungkung Gde Artison Andarawata bersama dua patung karya pengukir gaya Klungkung yang kini tidak memiliki penerusnya disimpan di Museum Gunarsa, Desa Takmung, Kec. Banjarangkan Klungkung. (Sumber: barometerbali/istimewa)

Semarapura | barometerbali – Komitmen serius dalam dalam melindungi peninggalan budaya Bali, khususnya di Klungkung sudah ditunjukkan oleh seorang Gde Artison Andarawata saat memulai karier politiknya sejak 2011 dengan kendaraan Partai Demokrat.

Putra kedua dari Maestro Seni Lukis Nyoman Gunarsa ini menyatakan saat itu, ia merasa prihatin melihat banyak warisan budaya, seperti ukiran kuno pada arsitektur Bali, baik di pura maupun bangunan lain, yang tidak mendapatkan perlindungan memadai baik dari pemerintah maupun pewarisnya.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

Soni memaparkan banyak dari peninggalan tersebut terlantar atau diganti dengan yang baru tanpa memperhatikan pelestariannya. Pelestarian warisan budaya sangat penting bagi Klungkung untuk menjaga jejak kekayaan budaya yang telah bertahan ratusan tahun. 

“Warisan budaya ini seharusnya menjadi identitas Kabupaten Klungkung ke depan, baik dalam bentuk tarian khas seperti Rejang Renteng dan Baris Jangkang, maupun gaya ukiran khas Klungkung yang kini mulai punah,” beber Soni kepada awak media di Museum Gunarsa, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (12/8/2024).

Berita Terkait:  Buka Pasamuhan Agung MDA Bali, Koster Tegaskan Desa Adat Fondasi Abadi Bali

Pada kesempatan tersebut Soni tampak bersama dua patung karya pengukir gaya Klungkung yang kini tidak memiliki penerus. Hal ini sangat disayangkan, karena ukiran gaya Klungkung yang khas dan indah seharusnya dilestarikan.

Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya adalah inisiatif DPRD Klungkung atas usulan Gde Artison Andarawata, anggota dewan dua periode ini.

Perda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum dalam melindungi peninggalan budaya di Klungkung. Sejak diberlakukannya perda ini, banyak cagar budaya telah ditetapkan di Klungkung.

Berita Terkait:  Rayakan Tumpek Krulut Bersama Ribuan Masyarakat di Art Centre, Gubernur Koster: Pererat Persaudaraan dan Kasih Sayang

“Dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, harapan untuk menjaga dan melestarikan peninggalan budaya di wilayah ini semakin meningkat,” ungkapnya.

Peninggalan budaya, lanjut Soni, selain sebagai warisan yang tak ternilai, juga dapat menjadi inspirasi bagi generasi mendatang dalam membangun kebudayaan Klungkung.

“Saya berkomitmen untuk tetap konsisten dalam menjaga dan melestarikan peninggalan budaya di Kabupaten Klungkung,” pungkas Soni. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI