Ket foto: Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat diwawancara usai dilantik menjadi Ketua DPRD Bali periode 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). (Sumber: barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali sementara untuk periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Dewa Jack mengingatkan seluruh anggota DPRD Bali tentang pentingnya memahami tugas, fungsi, dan kewenangan (tupoksi) mereka. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi untuk membentuk produk hukum daerah, anggaran untuk menyusun dan menetapkan APBD, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan kebijakan pembangunan daerah.
“Ketiga fungsi DPRD merupakan tanggung jawab besar dalam mengemban aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas serta wewenang dewan,” ujar Dewa Jack.
Ia juga menekankan pentingnya anggota DPRD untuk berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal Bali, yang tercermin dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dewa Jack menggarisbawahi prinsip Tri Sakti Bung Karno yang meliputi kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan sebagai dasar pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi.
“Untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera, kita harus melestarikan budaya Bali yang asli dan mengikuti prinsip-prinsip tersebut,” tambahnya.
Pada pelantikan tersebut, 55 anggota DPRD Bali periode 2024-2029 dilantik. PDI Perjuangan mendominasi dengan 32 kursi, diikuti Gerindra dengan 10 kursi, Golkar dengan 7 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, NasDem dengan 2 kursi, dan PSI yang mempertahankan 1 kursi.
Reporter: Rian Ngari
Editor: Ngurah Dibia











