Narapidana Lapas Porong di Aniaya Sesama Narapidana Akibat Hutang Piutang Narkoba

Ket foto: Video yang sempat viral di dalam Lapas klas I Surabaya. (Sumber: barometerbali/Redho)

Surabaya | barometerbali – Video yang sempat viral di dalam Lapas klas I Surabaya atau yang biasa dikenal lapas Porong, atas penganiayaan sesama Narapidana kini permasalahannya mulai terkuak, hal tersebut berdasarkan pengakuan istri MNA yang menyebutkan bahwasanya suaminya memiliki hutang terhadap AA kaki tangan MD.

Bahkan saat ditanya oleh saudaranya yang kebetulan merupakan keluarga besar Aliansi Madura Indonesia (AMI), istri MNA mengatakan sejujurnya bahwasanya suaminya memiliki hutang sebanyak 62 juta untuk membeli narkoba di dalam Lapas.

Berita Terkait:  Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional Terhadap Pers

Istri narapidana korban penganiayaan juga mengaku mendapatkan ancaman berupa pembunuhan dari pelaku penganiaya kalau istrinya tidak bisa membayarkan hutang suaminya dan istri narapidana korban penganiayaan juga mendapatkan teror berupa video porno yang dikirim oleh pelaku Penganiayaan.

Sontak hal tersebut membuat kaget Baihaki Akbar, selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), ia mengatakan bagaimana bisa di dalam Lapas bisa bebas mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba dan HP.

Berita Terkait:  Rajut Silaturahmi di Bulan Suci, Lapas Kerobokan Hadirkan Layanan Kunjungan Buka Puasa Bersama Keluarga

“Berarti selama ini, narkoba dan HP di dalam Lapas itu bebas ya, lantas bagaimana peran petugas selama ini, atau hal tersebut sengaja dibiarkan, kalau narkoba dan HP boleh masuk,” urai Baihaki saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan bahwasanya jika peredaran narkoba dan HP dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan bukannya menjadi lebih baik, melainkan malah hancur karena bebasnya kehidupan di dalam Lapas Kelas I Surabaya.

Berita Terkait:  Ariel Suardana: Laporan Tarip sebagai Pengalihan Isu dan Upaya Kriminalisasi Advokat

Atas dasar itulah, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi secara besar-besaran di Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, BBN Provinsi Jatim Dan Mapolda Jatim untuk menyikapi persoalan narkoba yang dibiarkan merajalela di dalam Lapas klas I Surabaya.

Dengan tuntutan Copot dan Pecat KALAPAS, KPLP serta KAMTIB Lapas Porong karena secara tidak langsung membiarkan Narkoba dan HP bisa masuk ke dalam Lapas Porong.

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI