Edukasi Perlindungan dari Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Sidoarjo

Ket foto: Diskusi Publik digelar Aliansi BEM Delta Sidoarjo dengan menggandeng Polresta Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo, pada Kamis (19/9/2024) di Kampus STAINIM Sidoarjo. (Sumber: barometerbali/Redho)

Sidoarjo | barometerbali – Diskusi Publik tentang perlindungan perempuan dan anak digelar Aliansi BEM Delta Sidoarjo dengan menggandeng Polresta Sidoarjo dan DPC Peradi Sidoarjo, pada Kamis (19/9/2024) di Kampus STAINIM Sidoarjo.

Melalui diskusi ini dibahas langkah pencegahan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Berita Terkait:  Sejalan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, INSTIKI Tampilkan Inovasi Teknologi Pelestarian Budaya di Bulan Bahasa Bali VIII 2026

Seperti disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

“Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stakeholder terkait,” jelas Iptu Utun Utami.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Berita Terkait:  Hadiri Pelantikan Rektor Unmas Denpasar, Koster Ingin Kolaborasi Riset Perguruan Tinggi se-Bali

“Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,” lanjutnya.

Reporter: Redho

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI