Akademisi Unwar: Komunikasi Efektif sebagai Kunci Penyelesaian Sengketa Pilkada di Era Digital

Foto: Akademisi dari Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Penyelesaian Sengketa Antar Peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung, yang berlangsung di Kuta pada Rabu (6/11/2024). (barometerbali/213)

Kuta | barometerbali – Komunikasi yang efektif menjadi salah satu aspek krusial dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dimana melalui penerapan strategi komunikasi yang baik, dan etika yang tinggi, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan.

Akademisi dari Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si menyatakan komunikasi efektif adalah proses penyampaian informasi yang jelas, tepat, dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat. Dalam konteks pilkada, komunikasi ini meliputi interaksi antara peserta pemilihan, penyelenggara, serta masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan transparansi dalam setiap proses yang terjadi.

Berita Terkait:  Ribuan Calon Mahasiswa Padati EXPO PMB Universitas Udayana 2026

“Di era digital ini, informasi bisa menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk berkomunikasi secara efektif agar informasi yang diterima adalah informasi yang akurat dan tidak menimbulkan polemik,” kata Muliarta saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Penyelesaian Sengketa Antar Peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung, yang berlangsung di Kuta pada Rabu (6/11/2024).

Era digital membawa tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pilkada. Informasi hoaks dan disinformasi dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial, yang dapat memicu ketegangan di antara para peserta pemilihan. Muliarta menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus proaktif dalam memberikan informasi yang benar dan transparan kepada publik.

“Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana kita dapat memastikan bahwa informasi yang beredar adalah informasi yang benar. Komunikasi yang efektif harus mampu menjawab tantangan ini dengan memberikan klarifikasi yang cepat dan tepat,” ujar Muliarta yang juga merupakan Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali-Nusra.

Berita Terkait:  Wisuda Lansia Pertama di Jembrana, Bupati Kembang: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Muliarta memberikan beberapa strategi komunikasi yang dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa pilkada. Pertama, penggunaan teknologi informasi yang tepat. Dengan memanfaatkan platform digital, informasi dapat disebarluaskan secara luas dan cepat. Selain itu, penyelenggara pemilu dapat menggunakan media sosial untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, dan memberikan klarifikasi.

Kedua, pentingnya membangun saluran komunikasi yang terbuka antara semua pihak yang terlibat. Muliarta menekankan bahwa komunikasi dua arah sangat penting dalam menyelesaikan sengketa. “Peserta pemilu harus merasa didengar dan dipahami. Dengan membangun saluran komunikasi yang terbuka, kita dapat menciptakan suasana saling percaya,” ungkapnya.

Ketiga, pendidikan publik mengenai proses pemilu dan hak-hak peserta. Muliarta menyarankan agar penyelenggara mengadakan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat tentang bagaimana proses pemilihan berlangsung dan apa yang harus dilakukan jika terjadi sengketa. “Dengan memahami proses ini, masyarakat akan lebih siap dan tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bali Kembali Jadi Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Undang Presiden Prabowo

Muliarta juga menyoroti pentingnya etika dalam komunikasi. Di era digital, etika komunikasi menjadi semakin penting karena informasi dapat dengan mudah diputarbalikkan dan disalahartikan. “Komunikasi yang etis harus berdasarkan pada kebenaran dan kejelasan. Kita harus menghindari informasi yang menyesatkan dan selalu berusaha untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat,” tegasnya.

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta mengingat mengingatkan jajarannya untuk tidak menyepelekan setiap permasalahan atau sengketa yang terjadi. Setiap permasalahan harus diadministrasikan, kendati kasus atau sengketa telah dianggap selesai dan tidak ada gejolak di masyarakat. 

“Sekarang di pemilihan kepala daerah ini kita harus jawab dengan kinerja dan bukti-bukti juga berupa dokumen. Simpelnya adalah kita harus merencanakan apa yang kita kerjakan kemudian kita melaksanakan apa yang kita rencanakan,” papar Semara Cipta.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI