KPU Denpasar Siapkan Tahapan Pemilu 2024 dan Antisipasi PSU serta Sengketa

Foto : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, pada Kamis (14/11/2024). (Sumber : BB/Rian)

Denpasar I barometerbali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah mempersiapkan berbagai tahapan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. KPU Denpasar juga bekerjasama dengan seluruh stakeholder di Kota Denpasar untuk mengantisipasi potensi pemungutan suara ulang (PSU) serta sengketa dalam Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, dalam kegiatan coffee morning bersama Forkopimda Kota Denpasar di Warung Dapur Alam, Jalan By Pass Ngurah Rai, pada Kamis, 14 November 2024.

Berita Terkait:  Wujudkan Visi Bali Era Baru 100 Tahun, Pemkab Jembrana Matur Piuning di Pura Jagatnata Jembrana

Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menjelaskan bahwa dukungan dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder telah memastikan tahapan pemilu dapat berjalan lancar, termasuk sosialisasi kepada masyarakat yang dibantu oleh rekan-rekan media melalui rilis pemberitaan.

Ia berharap tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 di Kota Denpasar dapat meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya.

“Mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang ada, dan partisipasi masyarakat bisa lebih tinggi dibandingkan Pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi pemungutan suara ulang (PSU), Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyampaikan bahwa KPU Denpasar telah berhasil memenuhi target yang diberikan oleh KPU Provinsi Bali, yakni tidak ada PSU dan tidak ada gugatan terkait sengketa dalam Pilkada 2024.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terima Pengaduan Krama Adat Soal Akses Pura di Kawasan PT Jimbaran Hijau

“Kami berharap di Pilkada 2024 ini bisa terwujud tanpa ada PSU dan tanpa gugatan atau sengketa,” tegasnya.

Sebagai bagian dari persiapan, KPU Denpasar telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada penyelenggara pemilu, yang dimulai pada 7 hingga 11 November 2024. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada para penyelenggara di tingkat Pemkot, PPK, PPS, dan KPPS yang telah dilantik.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah, di antaranya dengan memberikan pembekalan melalui Bimtek dan sosialisasi kepada penyelenggara di tingkat Pemkot, PPK, PPS, maupun KPPS yang sudah dilantik pada 7 November kemarin, dan dilanjutkan hingga 11 November,” tambahnya.

Berita Terkait:  Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Budaya Bersih dari Sumber melalui Teba Modern

KPU Denpasar juga akan terus memberikan pembekalan kepada petugas KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga hari pelaksanaan Pemilu. Karena menurutnya mereka, merupakan ujung tombak yang akan menampilkan wajah KPU di tingkat TPS.

“Selain itu, kami akan tetap memberikan pembekalan secara rutin kepada petugas KPPS, yang merupakan ujung tombak KPU di TPS,” tutupnya.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI