KPU Tetapkan Paslon Koster-Giri “Menang” Pilgub Bali

Foto: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (tengah) foto bersama usai menetapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi dalam Pilkada Bali tahun 2024, di Jimbaran Bay Beach Resort & Spa, Minggu (8/12/2024). (barometerbali/213)

Denpasar I barometerbali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sebagai pemenang dalam Pilkada Bali tahun 2024.

Paslon Koster-Giri menang dengan mendapatkan perolehan suara 1.413.604 suara. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh suara sebanyak 886.251 suara.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi dalam pemilihan tahun 2024, di Jimbaran Bay Beach Resort & Spa, Minggu (8/12/2024).

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek 2026, Momen Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Ekraf dan Peningkatan SDM

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut 1 atas nama Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana, ST dengan perolehan suara sah sebanyak 886.251 suara. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr. Ir. Wayan Koster M.M dan I Nyoman Giri Prasta S.Sos sebanyak 1, 413.604 suara,” papar Lidartawan saat membacakan SK Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilgub Bali 2024.

Lebih lanjut, Lidartawan mengatakan, surat keputusan perolehan suara sudah dikeluarkan dan menunggu 3×24 jam jika ada gugatan dari paslon.

“Kalau tiga hari itu tidak ada gugatan di MK dan nanti bukti register perkara konstitusinya sudah dikeluarkan, maka semenjak BRTK itu dikeluarkan tiga hari kita akan lakukan proses penetapan kalau Bali tidak ada gugatan. Baru kita akan keluarkan SK Penetapan calon terpilih,” tutur Lidartawan. 

Surat Keputusan itulah yang nanti akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengurus pelantikannya yang nanti gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 rencananya tanggal 7 Februari 2025 dan untuk kabupaten/kota bupati dan wakil bupati pada tanggal 10 Februari 2025.

Berita Terkait:  PAC dan Ranting Gerindra Surabaya Serempak Gelar HUT ke-18, Penuh Khidmat dan Kebersamaan

Selain itu, Lidartawan juga menyampaikan terkait beberapa keluhan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 (Mulia-PAS).

Dia katakan bahwa hari ini sudah mulai hitung bahwa partisipasi pemilih untuk provinsi Bali dibanding dengan 2018 itu adalah sama persis yakni 71,9 persen jadi tidak ada penurunan.

“Walaupun sebenarnya kalau sekarang kan de jure ini. Kalau kita lakukan de facto mungkin lebih tinggi karena kalau de jure itu semuanya, bahkan sekarang yang sedang di kapal- kapal pesiar semua yang kerja di luar itu termasuk di dalamnya,” ungkap Lidartawan. 

Kemudian terkait tuduhan KPU kurang melakukan sosialisasi kepada pemilih. Lidartawan sampaikan bahwa data sosialisasi dari pihaknya hampir 85 persen pemilih seluruhnya sudah mendapatkan sosialisasi dan itu baru kabupaten kota dan belum yang pihaknya lakukan. Dan ditambah lagi dari teman-teman media yang menulis tentang Pilkada Serentak tahun 2024 ini banyak sekali dan itu pihaknya belum hitung.

Berita Terkait:  Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Aksara Bali harus Tampil di Semua Ruang

“Jadi untuk sosialisasi kami sudah lakukan bahkan untuk penggunaan C pemberitahuan itu bukan panggilan memilih. Sekali lagi itu sudah ada, saya di TVRI juga pernah di radio juga pernah sampaikan terkait pilkada ini. Semuanya pernah saya sampaikan,” tandas Lidartawan.

Menurutnya tuduhan itu tidak benar karena ini bukan kebijakan hari ini, karena kebijakan tersebut dari tiap-tiap pemilu sudah dijalankan.

“Jadi tidak harus  C 6 karena sudah memiliki  daftar pemilih tetap (DPT) online dan itu juga sudah dilakukan di beberapa tempat, jadi sosialisasi kita sudah dilakukan dan nanti akan dipaparkan pada saatnya,” tutup Lidartawan.

Reporter: Rian Ngari 

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI