Imigrasi Denpasar Gandeng Warga Awasi WNA dan Cegah TPPO

Foto: Kantor Imigrasi kelas 1 TPI melakukan kegiatan Sosialisasi di Balai Subak Penataan, Desa Marga, kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan,pada Kamis, (12/12/2024). (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema Eksistensi Warga Negara Asing (WNA) dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Subak Penataran, Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan pada Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Denpasar melalui Desa Binaan Imigrasi berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Bupati Jepara

“Jangan sampai generasi-generasi muda di desa Marga menjadi korban TPPO ke depannya. Jadi kita kasih tahu kemudahan-kemudahan persyaratannya, informasi yang benar adalah harus bertanya kembali ke pihak aparat penegak hukum,” tegas Ridha.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

“Supaya masyarakat tidak terjebak dengan iming-iming bekerja di luar negeri itu dengan gaji yang tinggi,” tambahnya.

Desa Marga dipilih sebagai lokasi kegiatan sosialisasi karena dianggap memiliki potensi pengembangan yang lebih lanjut. 

Berita Terkait:  Kepala Ombudsman Bali Sebut Program MBG di Bali Belum Tepat Sasaran

“Dan kemudian kita juga membangun kolaborasi dengan masyarakat setempat untuk kolaborasi dalam rangka pengawasan orang asing. Tadi kita himbau apabila ada warga negara asing yang di wilayah desa Marga bisa diinformasikan ke kita.”tutur Ridha

Kantor Imigrasi Denpasar juga memperkenalkan program PIMBASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang bertujuan untuk melakukan pengawasan WNA secara lebih intensif.

“Sehingga nanti ada namanya PIMBASA, Petugas Imigrasi Pembina Desa yang akan masuk ke setiap desa dan untuk ini dalam rangka melakukan pengawasan orang asing yang masif,” ujar Ridha.

Berita Terkait:  Koster Serahkan Seragam Pecalang di Desa Adat Buleleng, Tegaskan Peran Strategis Desa Adat

Selain kegiatan sosialisasi, Kantor Imigrasi Denpasar juga memberikan bantuan bibit padi sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah. 

“Pada hari ini kita membagikan bibit padi yang grade A sebanyak 615 kg dari kebutuhan 1230 kg. Kita bagi jadi dua termin, ini adalah termin yang pertama, yang kedua nanti akan kita bagi sebelum penyemaian bibit tanggal 19 Januari,” jelas Ridha.

Ridha katakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan WNA serta mendukung ketahanan pangan di wilayah setempat.

Reporter : Rian 

Editor : Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI