BBPOM Denpasar Intens Awasi Pangan Jelang Nataru

Foto: Kepala Balai Besar POM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, saat acara temu media di Kantor Balai Besar POM Denpasar, pada, Jum’at (20/12/2024). (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pengawasan yang dimulai sejak 28 November 2024 ini akan berlangsung hingga 1 Januari 2025.

Kepala Balai Besar POM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan bahwa fokus pengawasan kali ini adalah terhadap produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), produk yang sudah kadaluwarsa, dan produk dengan kemasan rusak seperti kemasan penyok atau kaleng berkarat. Pengawasan dilakukan di berbagai sarana peredaran pangan, termasuk importir, distributor, toko, grosir, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, serta para pembuat dan penjual parcel.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Gandeng PT Easybook Terapkan E-Ticketing dan E-Payment Retribusi Pariwisata

“Pengawasan ini dilakukan di seluruh kabupaten atau kota wilayah kerja oleh petugas BBPOM di Denpasar bersama petugas lintas sektor terkait, seperti dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten/kota setempat,ujar Ayu Adhy Aryapatni dalam acara temu media di kantor BBPOM Denpasar, pada Jumat (20/12/2024)

Dia katakan, hingga 18 Desember 2024, BBPOM Denpasar telah melakukan pengawasan terhadap 37 sarana distribusi, dengan hasil yang menunjukkan bahwa 30 sarana (81,08%) memenuhi ketentuan, sementara 7 sarana (18,92%) tidak memenuhi ketentuan. Dari pengawasan tersebut, ditemukan 30 item produk dengan total 617 kemasan yang bermasalah. Di antaranya, 9 item atau 200 kemasan (32,4%) adalah produk kadaluwarsa, dan 21 item atau 417 kemasan (67,6%) adalah produk pangan TIE, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 28.801.273.

Berita Terkait:  Kelola Objek Wisata Bukit Teletubbies, Bupati Satria Teken Kerja Sama dengan Desa Adat Sekartaji

“Pada pengawasan kali ini, tidak ditemukan temuan pada parcel dan tidak ada produk pangan olahan dengan kemasan rusak,” tambah Aryapatni.

Lebih lanjut, dia menyampaikan Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penurunan dalam jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan, dari 23,7% menjadi 18,9%. Meskipun demikian, jumlah produk yang sudah kadaluwarsa mengalami peningkatan, dari 20,3% menjadi 32,4%, sementara produk TIE mengalami penurunan, dari 72,3% menjadi 67,6%.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Siapkan Rp9,2 Miliar Biayai 24.401Jiwa Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Balai Besar POM Denpasar juga terus berinovasi dalam melakukan pengawasan. Tiga inovasi unggulan yang diluncurkan adalah Babe Amin (Pangan Bali Bebas Rhodamin), Si Proton (Sistem Pelaporan Progresif, Timeline, Penyimpanan Database Online), dan Gebyar UMKM Bali (Gerakan Bersama Pelayanan Izin Edar untuk UMKM Obat dan Makanan di Bali). Inovasi Si Proton bahkan meraih penghargaan sebagai salah satu dari 8 Top Inovasi Pelayanan Publik Badan POM pada tahun 2022.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan berbagai inovasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari produk pangan yang tidak layak konsumsi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Reporter: Rian Ngari 

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI