Kolase foto: Massa dari Yayasan Kesatria Keris Bali dikomandani Ketut Putra Ismaya Jaya alias Jero Bima, geruduk DPRD Bali, Jumat (7/2/2025). (barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Ratusan massa dari Yayasan Kesatria Kris Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Jumat (7/2/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait pemutaran video visual simbol Dewa Siwa di Atlas Super Club di kawasan Atlas Beach Club di Jl. Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. sebuah tempat hiburan di Bali yang belakangan menjadi kontroversial.
Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya yang akrab disapa Jero Bima ini, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Provinsi Bali.
Ia meminta agar Komisi I DPRD Provinsi Bali segera mengambil langkah untuk menutup sementara Atlas Beach Club.
Selain itu, Yayasan Kesatria Keris Bali juga meminta pihak manajemen Atlas Beach Club untuk menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan lisan melalui media massa, baik cetak, elektronik, dan online.
“Kami meminta agar pihak Atlas Beach Club segera meminta maaf, dan menutup sementara operasional tempat tersebut. Kami juga menuntut proses hukum yang tegas terhadap oknum yang telah menistakan Agama Hindu dengan menampilkan video visual Dewa Siwa,” ujar Jero Bima.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Bali, Made Suparta menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan manajemen Atlas Beach Club untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penutupan segera tempat hiburan tersebut dan pencabutan izin operasionalnya.
“Kami, atas nama perwakilan rakyat, selalu mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami akan berjuang bersama untuk menjaga adat Bali dan Agama Hindu. Atlas Beach Club harus segera ditutup karena telah menodai simbol Agama Hindu,” tegasnya. (rian)











