Pastikan Kualitas BBM, Polres Gresik dan UPT Metrologi Gelar Sidak di Sejumlah SPBU

Foto: Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Gresik, Rabu (05/03/2925). (barometerbali/redho)

Gresik | barometerbali – Demi memastikan stok dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar, Polres Gresik bersama UPT Metrologi Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Gresik, Rabu (05/03/2925).

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl. Veteran, Kabupaten Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik. Dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, hadir Plt. Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan, dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani.

Berita Terkait:  Geger! Potongan Kepala Manusia Ditemukan di Pantai Ketewel

Dalam sidak ini, petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Penera Ahli UPT Metrologi, Sekar Bias Tri Cahyani, menyebutkan bahwa hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Permendag, yakni ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). Selain itu, pengecekan fisik menunjukkan bahwa warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing.

Berita Terkait:  Saksi Bantah Dugaan Penipuan, Dana 1,8 Miliar Togar Situmorang Disebut untuk Operasional

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai upaya memastikan SPBU di wilayah Gresik mematuhi regulasi yang ada sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan.

“Polres Gresik bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasil yang kami dapatkan, Alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai,” ujarnya.

Berita Terkait:  HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di Kabupaten Gresik. (Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI