Bebaskan Bali dari Sampah Plastik, Gubernur Koster Gencarkan Penggunaan Tumbler di Desa Adat

Kolase foto: Gubernur Bali Wayan Koster gencarkan penggunaan tumbler, siap bertindak tegas demi Bali bebas sampah plastik. Contoh tumbler bernuansa Bali. (barometerbali/ig@customtumblerbali/rah)

Denpasar | barometerbali – Gubernur Bali, Wayan Koster, berkomitmen memperluas gerakan penggunaan tumbler hingga ke tingkat desa adat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai di seluruh Bali. Selain diterapkan di pemerintahan, sektor swasta, dan institusi pendidikan, aturan ini juga akan menyentuh langsung komunitas adat.

Dalam periode kepemimpinan 2025-2030, Koster bersama Wakil Gubernur Giri Prasta akan bertindak cepat dan tegas demi menjaga keseimbangan alam, budaya, dan masyarakat Bali. Pengelolaan sampah menjadi prioritas utama yang akan ditangani dengan solusi konkret dan tepat sasaran.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dukung Komunitas Driver Online Berbasis Desa Adat di Nusa Dua

“Saya akan memastikan penggunaan tumbler diterapkan secara menyeluruh, termasuk di desa adat, agar penggunaan plastik sekali pakai benar-benar terkendali,” ucap Koster, Senin (10/3/2025).

Untuk mewujudkan hal ini, Koster akan menegakkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai dan kewajiban penggunaan tumbler. Regulasi ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang sebelumnya belum berjalan optimal akibat pandemi COVID-19.

Berita Terkait:  Rapat Koordinasi TP. PKK Badung Tahun 2026

Kini, dengan fokus lebih besar pada kelestarian ekosistem Bali, Koster menegaskan akan bertindak lebih keras terhadap pihak mana pun yang merusak lingkungan dan budaya Bali.

“Di periode kedua ini, saya gas penuh. Tidak boleh ada lagi plastik sekali pakai di meja rapat atau ruangan kerja,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Koster akan segera memanggil para pelaku industri yang masih menggunakan plastik sekali pakai untuk mencari solusi bersama.

“Produksi kemasan plastik sekali pakai harus dihentikan. Kita harus benar-benar mencintai dan menjaga Bali,” tambahnya.

Berita Terkait:  Antisipasi Kebutuhan Upakara, Gubernur Koster Dukung Penanaman 1.000 Kelapa Daksina di Tukad Unda

Terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, Koster mengakui masih ada kendala dalam penerapannya di periode pertama. Namun, kali ini ia memastikan akan mengambil langkah cepat dan tegas agar sistem ini berjalan efektif hingga ke tingkat rumah tangga dan desa.

“Pengelolaan sampah di sumbernya harus tuntas. Kali ini tidak ada kompromi,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, Koster berharap Bali dapat menjadi contoh dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI