Polemik Ojol Non-KTP Bali, Dr Togar Situmorang Tantang Senator Niluh Djelantik Soal Hak Konstitusional

Kolase foto: Dr. Togar Situmorang (kiri) tantang Senator Niluh Djelantik (kanan) prihal hak-hak setiap warga negara (barometerbali/rah)

Denpasar | barometerbali – Perseteruan antara Praktisi Hukum Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CLA, CMED, CRA dengan Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Niluh Putu Ary Pertami Djelantik, terus memanas. Polemik ini bermula dari pro-kontra kebijakan yang mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) memiliki KTP Bali.

Dr. Togar Situmorang, yang dikenal sebagai “Panglima Hukum Bali,” menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa banyak warga Bali sendiri yang mencari nafkah di luar daerah, termasuk di Pulau Sumatera, sehingga pembatasan semacam ini bisa menjadi preseden yang berbahaya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terbitkan Perda 4/2026, Umar Alkhatab: Bali Lindungi Lahan Produktif

Namun, perdebatan ini semakin tajam setelah Niluh Djelantik diduga menyerang Dr. Togar secara pribadi melalui unggahan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Dr. Togar menilai tindakan itu sebagai bentuk perundungan yang tidak mencerminkan etika seorang senator.

“Saya hanya mengkritisi kebijakan ini, bukan menyinggung masyarakat Bali. Pasal 27 UUD 1945 jelas menjamin hak setiap warga negara untuk mencari nafkah di mana pun di Indonesia. Mengapa tidak mewajibkan kendaraan berplat DK saja, sementara pengemudi cukup mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)?” ujar Dr. Togar.

Berita Terkait:  Sempat Diguyur Hujan, Mambal Culture Festival 2026 Sukses Tampilkan 9 Kreativitas Seka Truna

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritiknya bersifat konstruktif, bukan provokatif. Ia bahkan berencana melaporkan unggahan Niluh Djelantik ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI karena dinilai telah mencoreng etika pejabat publik.

Terkait somasi dari kuasa hukum Niluh Djelantik yang memintanya meminta maaf kepada masyarakat Bali, Dr. Togar mempertanyakan dasar permintaan tersebut.

Berita Terkait:  Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp23,5 Miliar

“Saya harus minta maaf kepada siapa? Saya hanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan, bukan kepada masyarakat Bali. Justru unggahan media sosial Niluh yang membentuk opini negatif di publik,” tegasnya.

Perseteruan ini terus menarik perhatian, mengingat kebijakan yang mengatur hak pekerja ojol berdampak luas, bukan hanya bagi warga Bali, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI