Kolase foto: Ekspor manggis Bali pada periode Desember 2024 hingga Februari 2025 mencapai 269 sertifikat dengan total volume 745,3 ton. Nilai ekspor diperkirakan mencapai Rp62,8 miliar (barometerbali/rah)
Denpasar | barometerbali – Ekspor manggis asal Bali mengalami lonjakan signifikan dalam periode Desember 2024 hingga Februari 2025, dengan peningkatan volume sebesar 395% dibanding tahun sebelumnya. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) terus berupaya memperkuat standar mutu guna mempertahankan tren positif ini.
“Dari data sertifikasi karantina, ekspor manggis Bali pada periode Desember 2024 hingga Februari 2025 mencapai 269 sertifikat dengan total volume 745,3 ton. Nilai ekspor diperkirakan mencapai Rp62,8 miliar,” ungkap Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, dalam keterangan tertulis.
Meskipun 70% ekspor manggis Bali masih didominasi oleh pasar Tiongkok, buah tropis ini juga telah menembus pasar global seperti Jerman, Belanda, Timor Leste, Rusia, Prancis, Spanyol, Hong Kong, Ceko, dan Italia. Salah satu alasan utama Tiongkok menjadi tujuan ekspor utama adalah daya saing harga, meski negara tersebut menerapkan persyaratan ketat, seperti rumah kemas yang harus teregistrasi oleh General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) serta standar perlakuan karantina lainnya.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ekspor, Karantina Bali secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha rumah kemas manggis. Pelatihan ini mencakup proses pembersihan buah, pengemasan, serta mitigasi risiko serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Hingga kini, sebanyak 10 rumah kemas telah berhasil memperoleh registrasi dari GACC, sementara jumlah kebun manggis yang terdaftar mencapai 68 lokasi.
“Kami terus mendorong percepatan dan peningkatan ekspor manggis Bali dengan memastikan ketertelusuran serta kesesuaian dengan standar negara tujuan. Edukasi perkarantinaan menjadi kunci untuk menjamin bahwa komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan dan tetap dalam kondisi sehat,” tutup Heri Yuwono. (rah)











