Kajati Jatim dan Bidang Datun Paparkan Pengajuan 8 Legal Opinion

Foto: Ekspose permohonan Pendapat Hukum atau Legal Opinion (LO). (barometerbali/redho)

Surabaya | barometerbali – Pada hari Senin tanggal 24 maret 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA.,. CSSL., didampingi Koordinator Bidang Datun Retno Setyowati, M.Hum., beserta jajaran struktural pada bidang Datun Kejati Jatim, melaksanakan Ekspose permohonan Pendapat Hukum atau Legal Opinion (LO) secara berani yang disampaikan oleh Kejari Surabaya, Kejari Sumenep, Kejari Kota Malang (2 LO), Kejari Bojonegoro, Kejari Ngawi, Kejari Kota Mojokerto dan Kejari Tulungagung.

Berita Terkait:  Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak

Kajati Jatim memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri yang telah menyusun rancangan Pendapat Hukum dengan baik seraya memberikan masukan dan koreksi atas rancangan Pendapat Hukum tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berita Terkait:  Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sesuai dengan SOP yang ada, sebelum diterbitkannya LO yang dimohonkan oleh masing-masing pemangku kepentingan, para Kajari bersama-sama Kasi Datun diwajibkan untuk melakukan paparan melalui sarana virtual terhadap LO yang akan diterbitkannya.

Penerbitan LO oleh Kejaksaan merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang dapat diberikan JPN atas permintaan pemangku kepentingan, dalam rangka memberikan dukungan kajian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh pemangku kepentingan.

Berita Terkait:  Viral Aksi Begal Dini Hari di Jalan Buana Raya, Lima Pelaku Dibekuk Polisi

Kajati Jatim memberikan masukan-masukan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas pada masing-masing LO tersebut. Melalui kegiatan pemaparan Draft LO ini, Kajati Jatim berusaha meningkatkan kemampuan para JPN dalam mewujudkan produk LO yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis normatif.

Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri demi kepentingan hukum atas suatu permasalahan hukum yang konkret di bidang perdata dan/atau hukum administrasi negara. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI